TRIBUNTRENDS.COM - Momen Bharada E langsung dikawal LPSK setelah vonis dibacakan pada Rabu (15/2/2023) lalu menjadi sorotan.
Kali ini pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara terkait sigapnya aksi mereka melindungi dan mengawal Richard Eliezer alias Bharada E tersebut.
Pihak LPSK pun membeberkan mengapa mereka harus digap melindungi Bharada E.
Saat pembacaan vonis oleh hakim selesai terlhat petugas dari LPSK langsung bergerak cepat melindungi dan membawa keluar Richard.
Yang cukup menjadi sorotan publik adalah adanya dua petugas perempuan dari LPSK.
Yakni salah tim khusus pengamanan dan pengawalan (Pamwal) LPSK berinisial D dan koordinator Pamwal bernama Ega.
Pamwal D atau dipanggil Mbak D mengungkapkan alasan dirinya dan sejumlah petugas LPSK yang saat itu panik dan sigap melindungi Richard.
Baca juga: Mbak LPSK Viral Ungkap Cerita Mengawal Bharada E, Beber Sosok Asli Richard Punya Karakter Ini
Beberapa petugas LPSK saat itu bahkan menahan pagar pembatas antara pengunjung dan kursi terdakwa.
D mengatakan, saat pembacaan vonis hampir selesai, situasi di luar sidang disebut ricuh dan begitu heboh.
Hal inilah, kata D, yang membuat mereka sigap untuk menjaga Bharada E.
"Karena kalau di media mungkin tidak terdengar suara-suara ricuh di belakang tempat duduk pengunjung sidang," ungkap D, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (19/2/2023).
D mengatakan, banyak wartawan juga mencoba masuk ke ruang sidang secara paksa.
"Wartawan-wartawan itu mulai mendesak masuk," ucapnya.
Ega juga mengatakan, kesigapan LPSK juga mengantisipasi adanya penyusup yang membahayakan keselamatan Richard.
Baca juga: Mbak LPSK Bermasker Lindungi Bharada E Buat Penasaran, Ternyata Ini Sosoknya, Wajah Cantik Viral
"Itu (penyusup) yang kita antisipasi yang sekian ratusan, atau ribuan yang kemarin ada di lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kita tidak tahu mereka siapa," ungkap Ega.
Pada saat sidang pembacaan vonis Richard selesai, kata Ega, situasi ruang sidang sangat tak terkendali.
Ega menuturkan, ada pendukung Richard yang mendorong paksa pagar pembatas antara pengunjung dan kursi terdakwa.
"Karena ketika Richard diminta hakim untuk berdiri suasana di luar pintu tempat sidang sudah heboh sekali, wartawan semua minta masuk," ungkap Ega.
"Seperti kita ketahui, pendukung Richard ini kan militan sekali, ada juga pendukung Richard itu yang tiba-tiba dorong-dorong pagar (pembatas kursi pengunjung)," kata Ega.
Bharada E Divonis 1, 5 Tahun
Sebelumnya, Bharada E divonis penjara satu tahun dan enam bulan dalam kasus dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Eks ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E disebut melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Dia Sudah Sujud Ibu Yosua Restui Bharada E Jadi Polisi Lagi, Beri Pesan: Berjalan di Jalan Tuhan
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana."
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Vonis yang diterima Bharada E tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
Mbak D bongkar karakter Bharada E
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Mbak D, petugas LPSK cantik yang sempat jadi perbincangan satu Indonesia mengungkap kondisi asli saat Bharada E menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).
Dalam kamera yang terekam di pengadilan, Mbak D memang terlihat siaga menjaga Eliezer di depan kursi pengunjung.
Bersama rekannya, Mbak Ega, Mbak D terus menghalangi pengunjung sidang yang hendak mendekat ke arah kursi terdakwa.
Hingga usai majelis hakim membacakan vonis untuk Bharada E, Mbak D tetap berjaga.
Sempat terlihat Mbak D melompat kegirangan saat mendengar Bharada E divonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan.
Namun di momen itu, kondisi persidangan tak lagi kondusif.
Baca juga: Maksud Tersembunyi di Balik Mbak LPSK Kawal Ketat Bharada E, Ternyata Sengaja Dipilih yang Cantik
Para pengunjung berebut untuk bisa menuju kursi terdakwa yakni Bharada E.
Mbak D dan Mbak Ega pun segera menuntut Eliezer untuk keluar ruangan sidang sembari berjaga-jaga.
Dengan sigap, dua wanita perkasa itu langsung membawa Eliezer sambil diikuti petugas LPSK yang pria.
Menceritakan detik-detik penyelamatan Bharada E, Mbak D detail.
"Kalau di media enggak terdengar ricuh di belakang meja pengunjung, tempat duduk itu, wartawan sudah mulai mendesak masuk," kata Mbak D dilansir TribunnewsBogor.com dalam tayangan Sahabat Saksi Korban pada Minggu (19/2/2023).
Melanjutkan cerita rekannya, Mbak Ega selaku koordinator pengawalan LPSK pun mengurai kisah mengejutkan.
Bahwa saat melindungi Eliezer, Mbak Ega melihat suasana persidangan sudah tidak kondusif.
"Di luar itu terlihat heboh, karena saat Richard berdiri, itu di ruang sidang sudah heboh, wartawan minta masuk ke dalam. Fans Richard kan militan sekali, jadi ada beberapa pendukung Richard yang pengin dorong," ujar Mbak Ega.
Di momen itu, Mbak Ega sempat cemas ada penyusup yang hendak melukai Bharada E.
Baca juga: MALUNYA Tyna Ratu, Janda Cantik yang Ngaku-ngaku Bertugas Jaga Bharada E, Langsung Dibantah LPSK
"Sampai kita pasang kuda-kuda. Itu kita antisipasi dari ribuan orang, kita enggak tahu mereka siapa, siapa penyusup, pekerjaannya apa kita enggak tahu, yang penting kita amankan terlindung," imbuh Mbak Ega.
Beruntung, LPSK berhasil mengamankan Eliezer hingga keluar ruang persidangan.
Sosok Asli Eliezer
Berminggu-minggu bersiaga untuk Bharada E, Mbak D dan Mbak Ega sudah hafal betul sifat terdakwa pembunuhan kasus Brigadir J tersebut.
Diungkap Mbak D, Bharada E adalah sosok penurut.
"( Bharada E) baik, dia penurut," ujar Mbak D.
Diakui Mbak D, Bharada E sangat percaya pada LPSK.
"Dia sangat mengikuti banget. Karena dia percaya sama LPSK," ungkap Mbak D.
Lebih lanjut, Mbak Ega pun mengakui sifat baik Bharada E.
Yakni selalu menuruti koordinasi yang telah diberikan LPSK.
"Karena perlunya bonding. Dan bagaimana caranya kita membuat dia percaya ke kita dulu kalau dia mau melindungi terlindungi. Terlindung ini perlu kita briefing pengamanan. Misal 'Cad, kalau selesai sidang lewat sini, jangan lewat sini'," pungkas Mbak Ega.
Bharada E Berkesempatan Masuk LPSK
Sementara itu, hubungan antara Richard Eliezer dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) semakin harmonis.
LPSK kabarnya membuka kesempatan bagi Richard Eliezer untuk bisa bekerja di LPSK.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, jika dalam sidang kode etik Richard Eliezer tidak dijatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) LPSK memberikan peluang untuk Eliezer bisa bertugas di LPSK.
Nantinya Richard Eliezer diproyeksikan turut memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban seperti yang sudah dialaminya.
"Kalau Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kan terbuka Richard bekerja sebagaimana biasa," ucapnya dari Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).
"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK," tambahnya.
Selain itu, kata Edwin, Richard Eliezer sudah memiliki banyak teman di LPSK.
"Di LPSK ini sudah banyak temannya Richard. Di LPSK kan banyak anggota Polri yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan," ungkapnya.
"Ada dari kesatuan Brimob, Intel, Serse, Lantas, Pol Air dan kalau Richard di sini bisa melakukan perlindungan dan pengamanan kepada saksi terlindung LPSK," sambungnya.
(Tribunnews/Milani/Tribun Bogor)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan di Balik Sigapnya LPSK Kawal Bharada E Usai Pembacaan Vonis dan di Tribun Bogor dengan judul Viral karena Lindungi Bharada E di Sidang, Cerita Mbak-mbak LPSK soal Sosok Asli Eliezer Mengejutkan