TRIBUNTRENDS.COM - Sunan Kalijaga merasa tersinggung dengan perkataan Hotman Paris.
Diketahui saat ini Sunan Kalijaga dan Hotman Paris sama-sama mendampingi pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan yang tengah berseteru.
Sunan Kalijaga diketahui menjadi pengacara pihak Ferry Irawan.
Sementara Hotman Paris menjadi kuasa hukum Venna Melinda.
Baca juga: Kenapa Gak Bisa Mencontoh Sunan Kalijaga Minta Venna Melinda & Ferry Tiru Lesti & Billar: Berdamai
Rupanya tak hanya Venna Melinda dan Ferry Irawan yang berseteru, hubungan pengacara masing-masing juga memanas.
Terbaru Sunan Kalijaga merasa tersinggung dengan perkataan Hotman Paris.
Menurut Sunan Kalijaga, Hotman Paris dinilai menghakimi.
Hal tersebut berkaitan dengan langkah Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan yang melayangkan somasi terbuka untuk Denny Sumargo yang telah menyebarkan video kliennya yang sedang menangis.
Baca juga: VIDEO Nangisnya Disebar Verrell Bramasta, Ferry Irawan Ancam Polisikan Anak Venna Melinda: Ga Nyaman
“Saya juga sangat menyayangkan ada seorang pengacara senior yang ada di pihaknya istri daripada klien saya ini menyatakan bahwa terkait dari kasus kami yang somasi atau menegur Denny itu katanya saya dibilang oknum.
Katanya ‘ada oknum pengacara yang mensomasi secara terbuka'."
“Sekarang pertanyaan saya, kok bisa pengacara senior yang seharusnya membimbing kami sebagai yang junior ini menyatakan kami itu oknum, apa yang saya lakukan,” kata Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (22/1/2023).
Menurut Sunan Kalijaga tindakannya itu sudah berdasarkan tugasnya sebagai kuasa hukum.
“Apa yang saya lakukan itu adalah diatur dalam Undang-undang advokat yaitu somasi seseorang atau menegur seseorang ketika dianggap jadi persoalan klien kami.”
“Kami melakukan tugas sebagai advokat kenapa kami dianggap oknum?” ujarnya.
Untuk itu, Sunan Kalijaga merasa tidak terima dengan tudingan Hotman Paris yang menyebut dirinya ‘oknum’.
Menurut Sunan Kalijaga, dirinya bukanlah seorang pelaku tindak kejahatan yang bisa disebut dengan oknum.
“Yang jelas kami keberatan dibilang oknum, karena saya dan bang Nahag tidak pernah menjadi pelaku KDRT atau dilaporkan KDRT oleh siapapun.”
“Yang pasti kami keberatan dibilang oknum, karena sampai saat ini jelas kartu izin advokat kami jelas dikeluarkan oleh Kongres Advokat Indonesia, artinya jelas legalitas kami, jadi kami keberatan dibilang oknum," ujarnya.
Untuk itu, Sunan Kalijaga meminta agar Hotman Paris tidak lagi menawarkan jasanya kepada orang yang mendapat somasi.
Baca juga: Bagaimana Kasus di Bogor? Ferry Irawan Disebut Tutupi Aib Venna Melinda, Ancam Bongkar Kartu As?
"Jangan lagi menawarkan jasa-jasa, dia bilang ‘Udah jangan takut disomasi oleh para oknum-oknum junior, nanti saya damping secara gratis’.
Nggak perlu begitu lah, kalau mau pansos nggak perlu begitu lah," kata Sunan Kalijaga.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menyebut Denny Sumargo sudah meminta maaf sebelum video Hotman Paris diposting.
"Si pengacara senior itu bikin video malam hari ya.
Padahal dia nggak tahu kalau Denny Sumargo sudah menghubungi saya dan sudah klarifikasi, sudah meminta maaf dan saya setelah selesai menutup telepon dengan Denny Sumargo, lalu saya menghubungi keluarga, keluarga langsung merespons, yasudah kita maafkan, tapi mereka juga harus berembug."
"Artinya sudah nggak ada lagi persoalan, ngapain lagi nawar-nawarin jasa?
Mau ngapain, mau memperkeruh suasana? mau bikin gaduh? jangan begitu lah," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut 'Oknum' oleh Hotman Paris soal Kasus Video Ferry Irawan, Sunan Kalijaga: Memperkeruh Suasana