SEMPAT Dibebaskan, Pemuda Madiun Kini Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Seminggu Lalu WA Kena Hack

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penangkapan seorang pemuda di Madiun yang dituding sebagai Hacker Bjorka menyita perhatian khalayak.

TRIBUNTRENDS.COM - Pemuda Madiun yang terseret dalam kasus hacker Bjorka kini sudah jadi tersangka.

Sebelumnya, pemuda Madiun tersebut sempat dibebaskan oleh pihak kepolisian pada Jumat (16/9/2022) pagi.

Setelah dibebaskan, sang ibu lantas mengabarkan jika anaknya yang berinisial MAH (21) itu tiba-tiba menghilang usai sholat Jumat.

Rupanya, sosok Bjorka Madiun kembali ditangkap oleh pihak kepolisian dengan status sebagai tersangka.

Berikut beberapa fakta terbaru mengenai sosok Bjorka Madiun yang kini jadi tersangka.

Baca juga: Pasrah Ditangkap Polisi, Pemuda Madiun Dituding Sebagai Hacker Bjorka, Sang Ibu: Cuma Ambil Sarung

Baca juga: Terkuak Profesi Pemuda Madiun Diduga Hacker Bjorka, Ibunda Pilu: Di Rumah Tak Punya Komputer

1. Ditangkap dan jadi tersangka

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pemuda di Madiun, MAH (21) menghilang dari rumah, Jumat (16/9/2022).

Ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, sosok MAH tidak nampak sama sekali.

Padahal pagi harinya, orang tua MAH bersyukur anaknya sudah pulang ke rumah pasca ditangkap polisi sejak Rabu (14/9/2022) malam.

"(MAH) keluar, tapi kamip un orang tua tidak tahu ke mana," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.

Awak media sendiri sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore.

Namun batang hidung MAH tidak terlihat.

Sementara keluarga mengatakan usai datang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat, tidur karena kelelahan.

"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," ucapnya.

Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan Madiun, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa.

Namun begitu tidak disebutkan lokasinya di mana.

Pihak keluarga MAH sendiri, mengaku  tidak khawatir terkait keberadaan MAH yang belum juga kembali usai tiga jam keluar.

"Mungkin ketemu dulu sama temannya, karena sudah dua hari tidak ketemu," ucap Jumanto.

2. Ortu MAH bingung

Keluarga MAH (21) tak bisa menutupi kebingungannya. Bagaimana tidak, pada Jumat (16/9/2022) pagi, MAH diantarkan ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun oleh dua orang polisi.

Namun pada sore hari, MAH ditetapkan kepolisian menjadi tersangka kasus hacker Bjorka, lantaran diduga membantu peretas 'Bjorka' dalam membocorkan data pemerintah.

Kabar penetapan tersangka itu pun diketahui keluarga MAH dari awak media yang mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga MAH.

"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022).

3. WA kena hack

Zani Dwi Harsanto, teman kerja MAH (21) pemuda asal Madiun yang jadi tersangka kasus hacker Bjorka, mengungkapkan handphone (hape) yang digunakan rekannya tersebut sempat terjadi masalah.

Zani mengatakan, MAH sempat mengeluh kepada dirinya jika aplikasi WhatsApp (WA) di ponsel Xiaomi Redmi 10-nya sering menutup sendiri.

"WA-nya itu sering kembali-kembali sendiri, dia mengira apa hapenya di-hack," kata Zani, Jumat (16/9/2022).

Setelah itu ia memutuskan untuk mengganti nomor WhatsApp-nya dan kembali normal.

"Itu sekitar satu minggu yang lalu," ungkap Zani.

Lebih lanjut, Zani mengatakan, sehari-hari MAH bekerja selama 6 jam berjualan es thai tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Saat ditangkap pada Rabu (14/9/2022) lalu, MAH dalam posisi berjualan.

"Saya tahunya ditelepon orang lain yang berjualan di depan lapak," jelasnya.

Zani sendiri kaget dengan penangkapan tersebut dan tidak percaya temannya tersebut terlibat kasus peretasan.

"Orangnya baik, tidak neko-neko. Kalau belum kenal ya pendiam tapi kalau sudah kenal ya banyak ngomongnya," kata Zani.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Fakta Bjorka Madiun yang Kembali Ditangkap dan Jadi Tersangka: WA Kena Hack serta Bikin Ortu Kaget