SIAPA Erwin Agam? Musisi Somasi Tri Suaka dan Zidan, Gugat Hak Cipta Rp1 M per Lagu, Ini Profilnya

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Minangkabau, Erwin Agam (kiri), mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan lantaran meng-cover lagu miliknya tanpa izin.

TRIBUNTRENDS.COM - Buntut panjang video viral Tri Suaka dan Zidan rupanya masih berlanjut.

Kini, mereka mendapat somasi dari musisi Minang akibat cover tanpa izin.

Siapakah Erwin Agam yang memberi somasi pada Tri Suaka dan Zidan?

Berikut ini sosok Erwin Agam, musisi Minangkabau yang mensomasi penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Lewat Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami), Erwin melayangkan somasi kedua pada Tri Suaka dan Zidan.

Somasi kedua ini dilayangkan lantaran ada beberapa poin kesepakatan yang dinilai Forkami masih terabaikan.

Sebelumnya, somasi pertama berupa permintaan maaf telah diterima pihak Forkami.

"Jadi, Bang Erwin Agam itu yang memberi kuasa kepada kita. Bang Erwin bersama penyanyi dan pencipta lagu lain dalam Forkami," kata Ketua Bidang Advokasi Forkami, Arianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: NASIB Tri Suaka Kembali Diterpa Masalah, Kini Diminta Bayar Royalti, Jika Tidak Terancam Dipenjara?

Baca juga: Bukan Marah ke Tri Suaka, Andika Kangen Band Justru Kesal Lihat Sikap Zidan Ini: Menurut Saya Fatal

Ketua Advokasi FORKAMI, Arianto, saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Lebih lanjut, Arianto mengungkapkan pihaknya memberi waktu tujuh hari pada Tri Suaka dan Zidan, sebelum membawa permasalahan ini ke polisi.

"Tujuh hari. Karena ini kita akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan kita akan gugat perdatanya."

"Kita akan lakukan somasi dalam tenggang waktu tujuh hari. Bagaimanapun juga itu aturannya," tandasnya.

Seperti diketahui, Erwin melayangkan somasi lantaran Tri Suaka dan Zidan meng-cover dua lagu miliknya, Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa, tanpa izin.

Terlebih, dua lagu itu dikomersialisasikan dengan cara diunggah ke kanal YouTube masing-masing.

Lantas, siapakah sosok Erwin Agam?

Menurut informasi di akun Facebook miliknya, Erwin berasal dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Namun, saat ini ia bertempat tinggal di Kota Padang.

Ia merupakan lulusan STM Negeri Bukittinggi.

Mengutip TribunSumsel.com, Erwin dikenal sebagai komposer sekaligus pencipta lagu bergenre pop Minang.

Sejumlah lagu ciptaannya sukses dan viral, seperti Ikhlaskan Aku Pergi, Emas Hantaran, hingga Bandalah Kariang.

Terbaru, ia menciptakan lagu berjudul Tangih Manjalang Rayo yang dinyanyikan Sri Fayola dan Anggi Chandra.

Diketahui, Erwin memiliki tiga label musik yang kanal YouTube-nya memiliki puluhan ribu subscribers.

Tiga label musik itu adalah Dubai Musicline, Indoswara Music Digital, dan Minangswara.

Baca juga: BUKAN Andika Kangen Band, Pengacara yang Somasi Tri Suaka & Zidan Ternyata dari Label: Gue Memaafkan

Baca juga: Terbongkar Alasan Tri Suaka Parodikan Gaya Nyanyi Andika Kangen Band, Terungkap Fakta Lain, Apa Itu?

Musisi Minangkabau, Erwin Agam (kiri), mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan lantaran meng-cover lagu miliknya tanpa izin. (Instagram @erwinagam_/@xdjtrisuaka)

Ajak Diskusi, tapi Tak Direspons

Masih dari Kompas.com, Ketua Bidang Advokasi Forkami, Arianto, mengungkapkan Erwin Agam sebelumnya telah mengajak diskusi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkait lagunya yang di-cover.

Namun, menurut Arianto, ajakan Erwin itu tak mendapat sambutan dari Tri Suaka dan Zidan.

"Bang Erwin itu udah berusaha berkomunikasi, mengajak diskusi, tapi dari mereka seperti tidak mau menanggapi, tidak respons. Kayak bisa aja gitu," ujar Arianto, Kamis (28/4/2022).

Hal serupa juga disampaikan Erwin lewat akun Facebooknya.

Ia mengaku sudah menghubungi Tri Suaka dan Zidan lewat DM Instagram, namun tak mendapat balasan.

"Ya, dari dulu saya udah geram. Karena dihubungi baik-baik, di-DM IG-nya diabaikan saja."

"Mereka juga telah merugikan viewer semua label yang bayar lagu Emas Hantaran, yang biaya izin pakai lagu tersebut jutaan rupiah," tulis Erwin, Senin (25/4/2022).

Karena itu, pihaknya memberi waktu tujuh hari pada Tri Suaka dan Zidan untuk memenuhi somasi kedua yang sudah dilayangkan.

Kendati demikian, Arianto mengatakan pihaknya masih membuka lebar pintu mediasi.

Menurutnya, masalah ini lebih mudah diselesaikan jika Tri Suaka dan Zidan bersedia diajak bernegosiasi secara damai.

"Kita tak ingin juga melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu. Ya, kita kembalikan lagi ke seniman."

Baca juga: Apa Artinya Rider Konser? Ramai Disebut dalam Dugaan Honor Tri Suaka yang Viral di Medsos

Baca juga: Tri Suaka & Zidan Makin Kena Mental, Parodikan Andika, Kini Disentil Ifan Seventeen soal Attitude

Musisi Minangkabau, Erwin Agam, mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan karena meng-cover lagu ciptaannya tanpa izin. (Facebook Erwin Agam)

"Intinya adalah kesepakatan mereka dengan pencipta lagu. Itu yang terpenting," ungkap Arianto.

Akibat aksinya meng-cover tanpa izin, Tri Suaka dan Zidan terancam harus membayar Rp1 miliar per lagu.

Arianto mengatakan, nominal itu adalah hak pencipta lagu yang termuat dalam Undang-undang Hal Cipta.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima (somasi pertama), tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas."

"Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Selain Erwin Agam, ada delapan hingga 10 musisi yang setuju atas somasi tersebut.

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label."

"Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Aggi Suzatri, Kompas.com/Vincentius Mario)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul 'PROFIL Erwin Agam, Musisi Minang yang Somasi Tri Suaka dan Zidan, Ternyata Pemilik Tiga Label Musik'