TRIBUNTRENDS.COM - Baru terkuak, musisi berinisal MF yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ternyata MF merupakan seorang vokasil band Sisitipsi.
Lantas bagaimana kronologi penangkapan MF? Simak kabar selengkapnya dalam artikel ini.
Musisi berinisial MF yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ternyata adalah vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca juga: Diduga Pakai Narkoba, DJ Terkenal Berinisial CD Berhasil Diamankan Polsi, Sabu Jadi Barang Buktinya
Baca juga: Aktor Park Yoo Hwan Dituduh Pakai Narkoba, Kasus Adik Park Yoo Chun Kini Diteruskan ke Kejaksaan
Adapun Ojan ditangkap di sebuah parkiran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022), pukul 00.30 WIB.
"Ya, benar (vokalis band Sisitipsi ditangkap)," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Kabar penangkapan Ojan mulanya diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
Ady menyebutkan bahwa sosok MF yang ditangkap ini adalah seorang musisi band indie beraliran jazz. Adapun MF berusia 29 tahun.
"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo juga membenarkan musisi MF ditangkap karena kasus narkotika.
"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan.
Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," kata Danang.
Akan tetapi, Danang belum menjelaskan secara teperinci perihal kronologi penangkapan MF.
Dia mengatakan bahwa MF hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
(Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul awal Musisi Berinisial MF yang Ditangkap Terkait Narkoba Ternyata Muhammad Fauzan Vokalis Sisitipsi