Wamen Diciduk KPK
LHKPN vs Fakta: Kekayaan Irvian Bobby yang Tak Terungkap, Dijuluki Sultan oleh Immanuel Ebenezer
Terungkap kekayaan Irvian Bobby Mahendro yang disebut sultan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terima Rp 69 miliar uang korupsi.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Nama Irvian Bobby Mahendro menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kasus ini juga menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang dikenal dengan nama Noel, bersama 10 orang lainnya, usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Irvian Bobby disebut sebagai tersangka yang pertama kali diamankan malam itu dan diduga menjadi dalang utama di balik praktik pemerasan yang telah berlangsung sejak tahun 2019.
Dari praktik tersebut, terkumpul uang hingga Rp81 miliar, di mana menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Irvian menjadi penerima terbesar.
Baca juga: Pengakuan Immanuel Ebenezer: Nikmatin Hidup dengan Gaji Rp 46 Juta, Kalau Mau Lebih Harus Nyopet
“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara,” ujar Setyo Budiyanto dalam kanal YouTube KPK RI, Minggu (23/8/2025).
Uang tersebut, lanjut Setyo, digunakan untuk keperluan pribadi Irvian seperti berbelanja, hiburan, dan membeli properti.
"Untuk belanja, hiburan, DP (uang muka) rumah, setoran tunai kepada (terangka lain) GAH, HS, dan beberapa pihak lainnya."
Tak hanya untuk konsumsi pribadi, dana itu juga dialihkan ke bentuk aset dan investasi.
"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda 4 hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelas Setyo.

Laporan Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro
Sebagai pejabat publik, Irvian Bobby diwajibkan melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999.
Namun, selama masa jabatannya, Irvian hanya melaporkan kekayaannya sebanyak tiga kali, terakhir pada 31 Desember 2021.
Menariknya, jumlah kekayaannya justru jauh dari aliran dana yang disebut KPK.
Berikut detail kekayaannya:
- 2019: Rp1.950.852.395
- 2020: Rp2.073.377.130
- 2021: Rp3.905.374.068
Baca juga: Keluhan Immanuel Ebenezer: Ngurus Indonesia dengan Gaji Rp11 Juta & Tunjangan Rp35 Juta, Gak Cukup!
Dalam laporannya, Irvian hanya mencantumkan satu properti dan satu kendaraan.
Ia memiliki satu unit tanah dan bangunan seluas 145 m2/54 m2 di Jakarta Selatan, dengan nilai Rp1.278.247.000, yang ia peroleh dari hibah tanpa akta.
Ia juga tercatat memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero tahun 2016 senilai Rp335.000.000, yang dibeli dari dana pribadi.
Aset lainnya meliputi:
- Harta bergerak: Rp75.253.273
- Kas dan setara kas: Rp2.216.873.795
- Total kekayaan (tanpa utang): Rp3.905.374.068
Modus Pemerasan oleh Noel dan Kawan-kawan
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menjelaskan skema pemerasan yang dijalankan oleh Noel dan para tersangka lainnya.
Sertifikasi K3 merupakan persyaratan wajib bagi pekerja di bidang tertentu demi menjamin lingkungan kerja yang aman dan produktif.
"Tenaga kerja atau buruh pada bidang tertentu itu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)..."
Namun, proses tersebut disalahgunakan dengan memungut biaya jauh di atas tarif resmi.
"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta."
Buruh yang tidak membayar sesuai tarif ‘liar’ itu diancam akan dipersulit pengurusannya.
"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujar Setyo.
Dari hasil OTT pada Rabu, 20 Agustus 2025, KPK menyita uang tunai Rp170 juta, 2.201 dolar AS, serta 15 mobil dan 7 sepeda motor (termasuk satu milik Noel).
Baca juga: Hidup Berliku Immanuel Ebenezer: Dari Ojol, Gadai Surat Nikah, Jadi Wamenaker Berujung OTT KPK
Identitas dan Status Para Tersangka
Total ada 11 tersangka yang ditetapkan, berikut rinciannya:
- IBM – Koordinator Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
- GAH/BAH – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
- SB – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)
- AK – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
- IEG/Immanuel Ebenezer/Noel – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- FRZ – Dirjen Binwasnaker dan K3 (2025)
- HS – Direktur Bina Kelembagaan (2021–2025)
- SKP – Subkoordinator di Kemnaker
- SUP – Koordinator di Kemnaker
- PEM – Pihak PT KEM Indonesia
- MM – Pihak PT KEM Indonesia dan eks Direktur Bina Kelembagaan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Tipikor, jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari awal.
***
(TribunTrends/Tribunnews)
Siapa Irvian Bobby Mahendro yang Disebut Kaya Raya oleh Immanuel Ebenezer? Sang Sultan Terima Rp69 M |
![]() |
---|
Pengakuan Immanuel Ebenezer: Nikmatin Hidup dengan Gaji Rp 46 Juta, Kalau Mau Lebih Harus Nyopet |
![]() |
---|
Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Jadi Objek Wisata Dadakan, Tetangga Cuma Bisa Geleng-Geleng |
![]() |
---|
Keluhan Immanuel Ebenezer: Ngurus Indonesia dengan Gaji Rp11 Juta & Tunjangan Rp35 Juta, Gak Cukup! |
![]() |
---|
Ngemis Amnesti ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Tak Malu Telan Ludah Sendiri: Hukum Mati Koruptor! |
![]() |
---|