Breaking News:

Keputusan Kontroversial Bupati Pati Sudewo Selain PBB 250 Persen, Banjir Protes hingga Dicabut!

Bupati Pati Sudewo resmi mencabut kebijakan 5 hari sekolah di Kabupaten Pati, setelah hanya berlangsung selama empat pekan.

|
Editor: Amir M
Instagram/@sudewoofficial
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo naikkan PBB hingga 250 persen. Keputusan kontroversial Sudewo sebagai Bupati Pati. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Sudewo belakangan ini menjadi sorotan setelah keputusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen yang sempat menimbulkan aksi protes besar dari masyarakat Pati.

Ternyata keputusan itu bukan satu-satunya keputusan kontroversial Bupati Pati tersebut.

Berikut ini keputusan kontroversial lain Bupati Pati Sudewo yang juga menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat.

Bupati Pati Sudewo resmi mencabut kebijakan 5 hari sekolah di Kabupaten Pati, setelah hanya berlangsung selama empat pekan.

Bupati Pati Sudewo memutuskan untuk mengembalikan sistem pembelajaran menjadi 6 hari sekolah dalam sepekan, terhitung mulai 11 Agustus 2025.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pati Nomor 400.3.1/303/M yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Yusuf Hasyim, Jumat (8/8/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PCNU Pati.

 "Ada keinginan kuat masyarakat untuk tetap menjadi 6 hari sekolah, agar TPQ-Madin tetap berjalan baik," kata KH Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati, Jumat (8/8/2025).

Kebijakan lima hari sekolah yang mulai diberlakukan pada 14 Juli 2025 sempat menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat.

Salah satu kekhawatiran utama adalah terganggunya kegiatan pendidikan keagamaan seperti di TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) dan Madrasah Diniyah (Madin).

Dengan pemadatan jam belajar, anak-anak menjadi kelelahan dan tidak maksimal mengikuti kegiatan keagamaan selepas sekolah.

"Ketika penerapan 5 hari sekolah, karena ada pemadatan jam belajar, anak-anak untuk hadir di TPQ/Madin itu sudah sangat lelah," tambah KH Yusuf Hasyim.

Selain itu, libur hari Sabtu yang semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif ternyata lebih banyak digunakan untuk bermain gadget.

"Anak-anak lebih banyak main handphone, tidak produktif lah. Ini mengkhawatirkan," lanjutnya.

SK pembatalan lima hari sekolah tersebut juga mengatur tentang kolaborasi antara sekolah formal dan lembaga pendidikan keagamaan, seperti TPQ, Madin, Pesantren, hingga Sekolah Minggu.

"Di SK Pak Bupati ada penguatan karakter di luar sekolah, satuan pendidikan bisa kolaborasi dengan lembaga keagamaan, sesuai agama masing-masing," jelas KH Yusuf Hasyim.

Namun, bentuk teknis kolaborasi ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak akan mendirikan TPQ atau Madin sendiri, melainkan menjalin kemitraan dengan lembaga yang sudah ada di masyarakat.

"Pengelolaan TPQ-Madin sudah berjalan lama di masyarakat, jadi sebenarnya tidak ada masalah, tidak terlalu membebani anggaran," katanya.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono, kepada KH Yusuf Hasyim selaku Ketua PCNU Pati di Kantor PCNU Pati.

“Terima kasih telah menerima masukan dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan hasil evaluasi di lapangan.

Ini keputusan terbaik untuk pendidikan di Pati agar semua berjalan baik, terutama pendidikan keagamaan TPQ-Madin,” pungkas KH Yusuf Hasyim.

Pembatalan 5 hari sekolah ini menjadi kebijakan kedua yang dicabut oleh Bupati Sudewo dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, ia juga mencabut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat menimbulkan aksi protes besar dari masyarakat Pati.

Baca juga: Kekayaan Sudewo, Bupati Pati yang Naikkan PBB hingga 250 Persen, Mantan PNS Berharta Rp30 Miliar!

BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo yang viral naikkan PBB hingga 250 persen.
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo yang viral naikkan PBB hingga 250 persen. (Instagram/@sudewoofficial)

Profil Bupati Pati Sudewo 

Mengutip Tribunnews, sosok Sudewo merupakan politikus senior di Jawa Tengah.

Pria kelahiran Pati, 11 Oktober 1968 ini menjadi Bupati Pati hasil Pilkada 2024.

Sudewo menempuh pendidikan tinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dan meraih gelar sarjana pada 1993.

Ia kemudian melanjutkan studi magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sudewo memulai karier sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993 hingga 1994.

Ia juga sempat menjajal pekerjaan sebagai pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali.

Pada 1997, Sudewo resmi diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur.

Ia kemudian bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Tiga tahun berselang, Sudewo memutuskan untuk terjun ke dunia usaha dan menjalani peran sebagai wiraswasta selama kurang lebih tiga tahun.

Biodata

  • Nama                   : Sudewo, S.T., M.T.
  • Lahir                     :  Pati, 11 Oktober 1968
  • Agama                  : Islam
  • Istri                       : Atik Kusdarwati

Riwayat Pendidikan

  • Lulus SMA Negeri 1 Pati (1988)
  • Lulus S-1 Teknik Sipil, Universitas Sebelas Maret (1993)
  • Lulus S-2 Teknik Pembangunan, Universitas Diponegoro (2001)

Riwayat Organisasi

  • Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)
  • Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
  • Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
  • Koordinator Timses Pilkada Pacitan 2005
  • Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
  • Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah 2008
  • Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)

Karier

  • Karyawan PT Jaya Construction (1993–1994)
  • Honorer Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Bali (1994–1995)
  • Honorer Departemen Pekerjaan Umum Pr
    oyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali (1995–1996)
    Calon PNS Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali (1996–1997)
  • PNS Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur (1997–1999)
  • PNS Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar (1999–2006)
  • Wiraswasta (2006–2009)
  • Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat (2009–2013)
  • Anggota DPR-RI dari Partai Gerindra (2019–2024)
  • Bupati Pati Jawa Tengah (2025-Sekarang)

Harta kekayaan

  • Mengutip TribunManado, Sudewo memiliki harta kekayaan sebanyak Rp30.209.983.240.

(KOMPAS.com/ Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
SudewoPati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved