Breaking News:

Pencairan Terakhir BSU di Kantor Pos 3 Agustus 2025, Uang Rp 600 Ribu Hangus Jika Terlewat

Mengimbau untuk penerima BSU tahun 2025, segera untuk mengecek dan mengambil bantuannya di Kantor Pos, mengingat waktu berakhir pada 3 Agustus.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Pixabay
Ilustrasi uang - Mengimbau untuk penerima BSU tahun 2025, segera untuk mengecek dan mengambil bantuannya di Kantor Pos, mengingat waktu berakhir pada 3 Agustus. 

TRIBUNTRENDS.COM - PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau seluruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk segera mengecek status mereka dan mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025. 

Hingga akhir Juli, tercatat lebih dari 1 juta penerima belum mengambil hak bantuannya di Kantor Pos.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, mengingatkan masyarakat untuk proaktif mengecek status penerimaan mereka. 

Mengingat waktu pencairan yang terbatas, ia mendorong masyarakat untuk tidak menunda proses pencairan.

“Data kami menunjukkan, lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat segera lakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris.

Ia menegaskan, batas akhir pencairan bantuan hanya tinggal beberapa hari lagi, tepatnya hingga 3 Agustus 2025, sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Setelah tanggal tersebut, BSU tidak lagi dapat dicairkan.

Program BSU ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta masih aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025. 

Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelompok pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi.

Cara Mudah Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi PosPay

Untuk mempermudah proses pengecekan, masyarakat cukup mengunduh aplikasi PosPay Mobile di ponsel masing-masing. 

Melalui aplikasi ini, penerima bisa dengan cepat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU.

“Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus,” jelas Haris.

Langkah pengecekan dilakukan sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.

2. Pada halaman login, klik ikon “i” di kanan bawah.

3. Pilih menu Bantuan Sosial, kemudian pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah 2025".

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

5. Jika terdaftar, pengguna akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas.

6. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, sistem akan mengeluarkan QR Code yang digunakan untuk verifikasi di Kantor Pos.

Pencairan Hanya Bisa Dilakukan di Kantor Pos

Penting untuk diketahui bahwa pencairan hanya dapat dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas asli sesuai NIK yang digunakan saat pengecekan. 

Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke tangan penerima yang sah.

“Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” kata Haris.

Informasi Disampaikan Melalui Banyak Kanal Komunikasi

Untuk menjangkau lebih banyak penerima, PT Pos Indonesia telah melakukan berbagai upaya komunikasi masif. 

Mulai dari kampanye di media sosial dan televisi, hingga pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) langsung ke nomor penerima yang terdaftar.

“Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan,” tegas Haris.

Tak hanya melalui media, Pos Indonesia juga menggandeng berbagai perusahaan swasta dan BUMN guna memastikan bahwa karyawan mereka yang memenuhi syarat dapat segera menerima bantuan.

“Kami berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para karyawan,” tambahnya.

(TribunTrends.com/Darma)

Tags:
BSU 2025kantor posKemnaker
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved