Breaking News:

Sekolah Kedinasan

5 Fakta Sekolah Kedinasan STMKG Milik BMKG, Bisa Jadi Ahli Cuaca, Lulus Jadi CPNS

Berikut 5 fakta unik tentang STMKG milik BMKG, kamu bisa jadi ahli cuaca, lulus jadi CPNS jika sekolah di sini.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Dok. STMKG
SEKOLAH KEDINASAN GRATIS - 5 fakta unik tentang Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang perlu kamu tahu sebelum memutuskan melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan ini! 

Tunjangan Ikatan Dinas sebagai Dukungan Moral dan Finansial

Selama menjalani pendidikan, taruna STMKG akan menerima Tunjangan Ikatan Dinas (TID) yang berfungsi sebagai tambahan uang saku dan apresiasi atas dedikasi mereka.

TID ini penting untuk membantu taruna fokus dalam belajar dan mengembangkan kompetensi demi masa depan yang sukses.

Prospek Gaji Menjanjikan

Lulus dari STMKG membuka kesempatan untuk langsung bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BMKG.

Para alumni akan menduduki jabatan fungsional sebagai Pengamat Meteorologi dan Geofisika, perekayasa, atau dosen.

Biasanya, mereka akan masuk golongan CPNS 3A dengan gaji pokok mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200, dan meningkat sesuai golongan.

Informasi lengkap ini penting bagi siswa kelas 12 SMA/SMK yang tertarik melanjutkan studi di sekolah kedinasan khususnya STMKG, meskipun pendaftaran tahun 2025 sudah ditutup, persiapan tahun depan dapat mulai dirancang.

Syarat dan cara daftar Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Meterologi Klimatalogi dan Geofisika (STMKG) 2024.
Syarat dan cara daftar Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Meterologi Klimatalogi dan Geofisika (STMKG) 2024. (Instagram @stmkgofficial)

Persyaratan daftar STMKG 2025

Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online dengan cara mendaftar laman atau link dikdin.bkn.go.id dan laman STMKG. Sementara untuk persyaratannya seperti ini:

A. Persyaratan Umum

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi;

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2025;

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama Pendidikan;

Halaman 2/3
Tags:
STMKGBMKGCPNSsekolah kedinasan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved