Breaking News:

TAMPANG 'Ngartis' Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Tilep Dana Desa Rp 406 Juta

ini tampang 'ngartis' Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, gaya hidup mewah ternyata tilep Dana Desa Rp 406 juta.

|
Editor: Agung Santoso
Tribun Solo/ Anang Maruf
ini tampang 'ngartis' Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, gaya hidup mewah ternyata tilep Dana Desa Rp 406 juta. 

ini tampang 'ngartis' Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, gaya hidup mewah ternyata tilep Dana Desa Rp 406 juta.

TRIBUNTRENDS.COM, SUKOHARJO - Di balik gemerlap penampilan dan gaya hidupnya yang bak sosialita, siapa sangka perempuan berinisial YP (35) ternyata tengah menggerogoti tubuh desanya sendiri.

Ia bukan selebritas, bukan pengusaha—ia hanyalah bendahara desa. Namun, di tangannya, uang rakyat berubah menjadi santapan pribadi.

Dengan memalsukan tanda tangan kepala desa, YP menggasak Dana Desa hingga Rp406 juta. Tak hanya satu kali, penyelewengan itu dilakukan tiga kali, seolah tak ada rasa bersalah sedikit pun.

Sementara ia bersolek dan bergaya, gaji Ketua RT dan RW tak kunjung cair.

Kegiatan posyandu mandek, program lansia berhenti. Roda desa seolah terhenti oleh kerakusan satu orang.

ini tampang 'ngartis' Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, gaya hidup mewah ternyata tilep Dana Desa Rp 406 juta.
ini tampang 'ngartis' Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, gaya hidup mewah ternyata tilep Dana Desa Rp 406 juta. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Semua bermula dari kecurigaan Sekretaris Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Dokumen-dokumen anggaran tampak rapi, tapi nyatanya kosong. Kegiatan yang tercatat telah dicairkan ternyata tak pernah terjadi. Insentif warga hilang ditelan angin.

Penyelidikan demi penyelidikan membawa nama YP ke permukaan. Ia menarik uang dari rekening desa diam-diam, tanpa sepengetahuan kepala desa.

Tanda tangan dipalsukan. Dana publik berubah menjadi uang pribadi. Dan saat semua terbongkar, YP masih mengenakan seragam PNS warna cokelat—seolah tak terjadi apa-apa.

Plh Kepala Kejari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar ketika dana desa tiba-tiba habis tanpa jejak pembangunan berarti.

"Kepala desa tidak tahu, tahu-tahu uang desa raib. Sekdes kaget saat lihat sisa dana tinggal sedikit, dan kerugian mencapai Rp406 juta," katanya.

ini tampang 'ngartis' Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, gaya hidup mewah ternyata tilep Dana Desa Rp 406 juta.
ini tampang 'ngartis' Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, gaya hidup mewah ternyata tilep Dana Desa Rp 406 juta. (Istimewa)

Kasi Pidsus Kejari, Bekti Wicaksono, menyebut YP menyikat dana dari berbagai sumber—transfer APBDes 2024 sebesar Rp312,8 juta, sisa anggaran 2023 (SILPA) senilai Rp65,2 juta, hingga PAD tahun 2024 sebesar Rp28,6 juta. Semuanya lenyap.

Yang lebih memilukan, kegiatan sosial masyarakat jadi korban. "Gaji RT dan RW, kegiatan Posyandu, program lansia—semua tak dibayar. Padahal di laporan pertanggungjawaban, semuanya sudah ditandatangani. Tapi para RT dan RW mengaku belum menerima sepeser pun," ujar Bekti.

Sebanyak 25 saksi telah diperiksa, dari kepala desa, perangkat, hingga calon penerima manfaat. Hasil audit dan bukti-bukti cukup kuat menetapkan YP sebagai tersangka tunggal.

Kini, YP dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman tak main-main—20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara proses hukum berjalan, warga Desa Sanggung masih harus menanggung akibatnya. Mereka bukan hanya kehilangan dana, tapi juga kepercayaan—yang sudah terlanjur dirusak oleh seorang yang seharusnya menjaga amanah.

( Tribun Trends/ Tribun Solo / Anang Maruf

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Sukoharjodana desaJawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved