Breaking News:

SPMB 2025

Cara Cek Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Catat Cara Daftar Ulang Jenjang SMA, SMK dan SLB

Beriku ini cara mengecek hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 tahap 2, catat cara melakukan daftar ulangnya

Ilustrated by AI
SPMB SMA 2025 - Beriku ini cara mengecek hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 tahap 2, catat cara melakukan daftar ulangnya 

Beriku ini cara mengecek hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 tahap 2, catat cara melakukan daftar ulangnya

TRIBUNTRENDS.COM - Selamat bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tahap 2 di Jawa Barat!

Hasil pengumuman sudah tersedia sejak kemarin, Rabu (9/7/2025).

Tahap 2 ini mencakup pendaftaran jalur prestasi akademik dan non-akademik untuk calon siswa SMA dan SMK, serta pendaftaran untuk SLB.

Bagi kalian yang berhasil lolos dan diterima di sekolah tujuan, proses daftar ulang dijadwalkan mulai hari ini, Kamis (10/7/2025) hingga besok, Jumat (11/7/2025).

Kalian bisa mengakses hasil pengumuman SPMB Jabar 2025 secara daring melalui laman resmi: https://spmb.jabarprov.go.id.

Pastikan kalian segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan!

Baca juga: Kunci Jawaban Peran Guru sebagai Teladan Latihan Pemahaman Modul 2 PSE Topik 2 PPG 2025

Cara cek hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2

  • Buka situs https://spmb.jabarprov.go.id 
  • Pilih menu Masuk/Login 
  • Masukkan username dan password 
  • Hasil seleksi akan muncul di dashboard akun masing-masing

Tata cara daftar ulang SPMB Jabar 2025

Daftar ulang dapat dilakukan secara online melalui situs sekolah yang dituju, media sosial resmi sekolah, WhatsApp, atau secara langsung (luring) ke sekolah, tergantung ketentuan masing-masing sekolah.

Semua siswa yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang. 

Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri. Jika tidak bisa daftar ulang pada jadwal yang telah ditentukan, calon siswa harus menyampaikan surat keterangan tertulis yang ditandatangani oleh orang tua kepada pihak sekolah. 

Surat tersebut harus diterima oleh sekolah paling lambat pada hari terakhir jadwal daftar ulang. 

Syarat daftar ulang daring mengikuti petunjuk dari sekolah penerima yang dapat dilihat di website SPMB

Jika ada kendala dalam proses daftar ulang online, maka siswa dapat melakukan daftar ulang secara langsung ke sekolah dengan syarat sebagai berikut: 

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak dari laman SPMB saat mendaftar); 
  • Menunjukkan tanda diterima (cetak dari laman SPMB setelah pengumuman); 
  • Membawa fotokopi dokumen persyaratan sesuai ketentuan sekolah; 
  • Menunjukkan dokumen asli sebagai kelengkapan verifikasi.

(TribunTrends.com/TribunJabar/Disempurnakan dengan bantuan AI)

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SPMB2025SMA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved