Breaking News:

MPLS 2025

6 Contoh Barang Atau Pakaian Yang Dilarang Saat Masa Pengenalan Linkungan Sekolah Tahun 2025/2026

Inilah 6 contoh barang atau pakaian yang dilarang saat MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 dengan tujuan membentuk perilaku positif, seperti kejujuran

smpn3depoksleman.sch.id/
Inilah 6 contoh barang atau pakaian yang dilarang saat MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 dengan tujuan membentuk perilaku positif, seperti kejujuran 

Inilah 6 contoh barang atau pakaian yang dilarang saat MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 dengan tujuan membentuk perilaku positif, seperti kejujuran

TRIBUNTRENDS.COM – Berikut ini adalah daftar kegiatan dan barang yang dilarang selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2025.

Sebagai informasi, MPLS 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dijadwalkan akan berlangsung secara serentak mulai Senin, 14 Juli 2025, dan akan dilaksanakan selama lima hari. Setelah MPLS berakhir, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dimulai pada pekan ketiga bulan Juli.

MPLS adalah kegiatan awal yang bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah kepada para siswa baru. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, kegiatan MPLS tidak boleh memberatkan siswa, termasuk dengan mewajibkan atribut yang tidak sesuai dengan esensi dan tujuan MPLS.

Tujuan utama MPLS antara lain:

  • Menumbuhkan motivasi belajar dan semangat bersekolah pada peserta didik.
  • Mengajarkan cara belajar yang efektif.
  • Membentuk perilaku positif, seperti kejujuran, kemandirian, disiplin, toleransi, serta kebiasaan hidup bersih dan sehat.

Permendikbud juga melarang keras adanya perploncoan, intimidasi, serta permintaan kepada siswa untuk membawa barang-barang yang aneh atau tidak relevan.

Berdasarkan aturan tersebut, berikut adalah daftar atribut dan kegiatan yang dilarang selama MPLS 2025, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, menurut TribunTrends.com:

Kegiatan yang dilarang selama MPLS 2025

Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, beberap acara MPLS dilarang mengintimidasi siswa baru. Termasuk aktivitas berikut ini: 

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu. 

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya). 

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru. 

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan. 

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali. 

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. 

Halaman 1 dari 2
Tags:
Barang MPLSMasa Pengenalan Lingkungan SekolahMPLS 2025
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved