Breaking News:

Kunci Jawaban

Persoalan Apa yang Diatur Dalam PMA No. 24 Tahun 2024? Modul 3.5 KUA Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag

Simaklah Modul 3.5, yang membahas Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, berikut disajikan soal dan kunci jawaban Modul 3.5.

Editor: Sinta Darmastri
Freepik
KUNCI JAWABAN - Modul 3.5, yang membahas Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, berikut disajikan soal dan kunci jawaban Modul 3.5. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) kembali menyelenggarakan program Pelatihan Mandiri Bersertifikat berbasis Massive Open Online Course (MOOC) melalui platform PINTAR Kemenag.

Program ini berlangsung pada 16–20 Juni 2025, dengan fokus pada penguatan regulasi di bidang pernikahan dan administrasi pencatatan nikah.

Salah satu topik penting dalam rangkaian pelatihan ini adalah Modul 3.5, yang membahas Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta pelatihan terkait visi, misi, dan kebijakan strategis Direktorat Bina KUA dalam membangun ketahanan keluarga melalui layanan pencatatan nikah yang profesional dan berintegritas.

Melalui materi ini, peserta diajak untuk memahami peran KUA tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kebijakan yang dikembangkan diarahkan pada penguatan kapasitas penghulu, pelayanan publik yang berbasis digital, hingga pemberdayaan keluarga melalui program-program keagamaan dan sosial.

Baca juga: Persoalan Mengenai Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk Diatur? Modul 3.4 Perkawinan PINTAR Kemenag

Untuk membantu para peserta dalam memahami materi secara lebih mendalam, berikut disajikan soal dan kunci jawaban Modul 3.5.

Materi ini merupakan bagian dari Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah, yang menjadi komponen penting dalam pengembangan profesionalisme ASN Kemenag dan pihak terkait lainnya.

Kunci Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah PINTAR Kemenag

1. Aspek apa yang termasuk dalam PMA No. 24 Tahun 2024 mengenai ORTAKER KUA?

Kunci jawaban: C. Penataan lembaga KUA dan penyusunan standar operasional prosedur

2. Persoalan apa yang diatur dalam PMA No. 24 Tahun 2024?

Kunci jawaban: D. Organisasi tata kerja KUA

Baca juga: Mana yang Bukan Fitur yang Ditawarkan Mentimeter? Jawaban 3.6 Aplikasi Mentimeter PINTAR Kemenag

3. Di bawah ini mana yang termasuk dalam aspek-aspek yang dipelajari dalam Bimbingan Perkawinan untuk keluarga?

Kunci jawaban: D. Penanganan konflik dalam keluarga dan membangun keluarga yang harmonis

4. Jabatan apa yang mengalami penataan ulang pasca diterbitkannya Peraturan Menteri PANRAB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional?

Halaman
12
Tags:
kunci jawabanPINTAR KemenagModul 3.5KUA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved