Breaking News:

Kunci Jawaban

Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Berdasarkan Permendikbudristek No.67 2024? Jawaban PPG Modul 3

Berikut ini kunci jawaban Modul 3 PPG 2025 dengan soal Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no.67 tahun 2024?

|
Freepik
Berikut ini kunci jawaban Modul 3 PPG 2025 dengan soal Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no.67 tahun 2024? 

Berikut ini kunci jawaban Modul 3 PPG 2025 dengan soal Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no.67 tahun 2024?

TRIBUNTRENDS.COM - Bapak/Ibu guru peserta pelatihan PPG 2025 di Platform Ruang GTK akan menemukan materi pembelajaran Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai.

Modul ini dibagi menjadi beberapa bagian, termasuk pembahasan tentang Penerapan Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?

Pada setiap materi pembelajaran, Bapak/Ibu juga akan menemui subtema yang lebih fokus pada pembahasan soal Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif.

Artikel ini secara khusus menyajikan contoh jawaban untuk soal Cerita Reflektif, yaitu: "Setelah mempelajari keseluruhan materi dari Topik 1 sampai Topik 3, mari kita melakukan refleksi secara menyeluruh. ..." (pertanyaan lengkapnya ada di Modul 3).

Kami juga akan menyertakan contoh jawaban untuk soal Latihan Pemahaman pada Subtema: Mari Lakukan Aksi Nyata.

Dengan adanya kunci jawaban ini, yang dilansir dari kanal YouTube Catatan Mentor ASN, kami berharap dapat membantu Bapak/Ibu guru dalam menyelesaikan tugas dengan lebih mudah.

Baca juga: Penerapan Experiential Learning Siklus Kolb, yang Perlu Diperhatikan! Modul 2 Topik 3 PPG Terbaru

Pembelajaran Modul 3 Subtema: Mari Lakukan Aksi Nyata.

Latihan Pemahaman

Soal 1 dari 1

Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no.67 tahun 2024?

a. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru.

b. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional dan terafiliasi dengan partai politik.

c. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan

d. Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan.

e. Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda.

Jawaban: b. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional dan terafiliasi dengan partai politik.
_____

Cerita Reflektif

[Soal:]

Setelah mempelajari keseluruhan materi dari Topik 1 sampai Topik 3, mari kita melakukan refleksi secara menyeluruh. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
kunci jawabanPPGModul 3
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved