Breaking News:

PPG Daljab 2025

Cara Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG 2025 di SIMPKB, Ini Arti Ajuan Data Anda telah Disetujui

Berikut ini cara mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan 2025 di SIMPKB dan arti Ajuan Data Anda telah Disetujui

Ilustrated by AI
ILUSTRASI GURU - Berikut ini cara mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan 2025 di SIMPKB dan arti Ajuan Data Anda telah Disetujui 

Guru dapat mengikuti program serupa di periode selanjutnya berdasarkan ketentuan penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu.

9. Bapak/ibu guru yang tidak bersedia mengikuti PPG Guru Tertentu diminta untuk mengisi alasan tidak bersedia, kata sandi, dan kesediaan mengikuti data di periode berikutnya.

10. Bapak/Ibu yang bersedia akan diminta untuk melakukan konfirmasi bidang studi. 

11. Pilih Konfirmasi Bidang Studi jika berkenan dengan bidang studi yang tertera dan pilih Ubah Bidang Studi apabila akan berganti bidang studi.

Yang perlu diketahui, jika memilih ubah bidang studi berarti dianggap Tidak Bersedia dan harus melakukan pendaftaran kembali dari awal.

12. Setelah melakukan konfirmasi bidang studi, guru dapat melengkapi beberapa data dengan cara klik Lengkapi Profil.

13. Scroll ke bawah dan cek kembali data diri. Isi dengan data yang sesuai jika masih ada data yang kosong di data tambahan.

14. Data yang wajib diisi hanya data dengan tanda "*" sehingga data yang lain boleh dilewati.

15. Jika semua data wajib telah berhasil diisi, akan muncul notifikasi untuk menautkan akun SIMPKB dengan layanan Belajar.id. 

Guru dapat men-klik "Tautkan Sekarang" jika berkenan. Boleh dilewati jika tidak berkenan.

16. Klik tombol "Simpan" dan tunggu hingga keluar notifikasi berwarna hijau dengan tulisan "Perubahan berhasil disimpan."

17. Ketika perubahan data berhasil disimpan, status biodata diri akan berubah berwarna hijau. 

Guru dapat langsung melanjutkan dengan klik "Ajukan Pendaftaran."

18. Guru akan mendapatkan notifikasi pertanyaan "Apakah Anda yakin akan mengajukan data konfirmasi kesediaan Anda?". 

Klik "Ajukan" jika telah yakin. Jika masih ragu- ragu, silakan klik "Periksa Kembali".

19. Cermati informasi penempatan LPTK dan akun belajar.id.

20. Klik "Lapor Diri" untuk dapat melaksanakan Lapor Diri di masing-masing LPTK secara daring dengan mengunggah berkas sesuai ketentuan.

21. Klik "Masuk Ruang GTK" untuk memulai pembelajaran

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPGSIMPKBguru
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved