Kunci Jawaban
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Berdasarkan Permendikbudristek? Jawaban PPG Guru 2025
Inilah kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG Guru 2025. Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
Editor: Tim TribunTrends
Inilah kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG Guru 2025. Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
TRIBUNTRENDS.COM – Berikut ini adalah kunci jawaban untuk Modul 3 Topik 3 PPG Guru 2025 dengan topik "Apa yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?"
Dalam modul ini, Bapak/Ibu Guru diminta untuk menjawab pertanyaan seputar Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN), serta Kode Etik Guru, yang merupakan bagian dari pembelajaran PPG 2025. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat ditemukan di Ruang GTK (yang sebelumnya dikenal sebagai Platform Merdeka Mengajar atau PMM), tepatnya pada bagian Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3.
Jawaban yang disediakan dalam artikel ini hanya sebagai panduan untuk membantu Bapak/Ibu Guru yang mungkin mengalami kesulitan dalam menjawab soal di Ruang GTK.
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?
- Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru
- Ikut dalam politik praktis, politik transaksional dan terafiliasi dengan partai politik
- Melakukan pekerjaan sampingan di luar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan
- Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan
- Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda
Jawaban: Ikut dalam politik praktis, politik transaksional dan terafiliasi dengan partai politik
Alasan larangan tersebut:
- Netralitas dan profesionalisme guru
Guru diwajibkan menjaga netralitas dan tidak mencampuri urusan politik praktis agar tidak memengaruhi proses pembelajaran dan reputasi lembaga pendidikan. - Menjaga kepercayaan publik
Dengan menjauhi politik praktis, guru menjaga kepercayaan semua pihak, siswa, orang tua, dan masyarakat, bahwa pendidikan disampaikan secara objektif dan tidak memihak. - Fokus pada peran utama
Larangan ini memastikan guru tetap fokus memenuhi tugas profesionalnya, mendidik dan membimbing siswa, tanpa intervensi agenda politik yang bisa mengganggu konsentrasi dan integritas.
Kegiatan yang boleh dilakukan oleh guru sesuai Permendikbudristek:
- Berpartisipasi dalam organisasi profesi, seperti PGRI atau MGMP, untuk meningkatkan kompetensi dan menyuarakan kepentingan profesi guru.
- Melakukan pekerjaan sampingan di luar mengajar, misalnya menjadi narasumber atau penulis buku, asalkan tidak mengganggu tugas utama.
- Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah (bimbingan belajar), dengan syarat transparan dan tidak dipungut biaya yang merugikan siswa.
- Mengajar pada dua lembaga berbeda, asalkan memperhatikan regulasi lembaga serta tidak menimbulkan konflik atau beban kerja berlebihan.
*) Disclaimer: Contoh jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi Bapak/Ibu Guru untuk menghadapi pertanyaan terkait di Ruang GTK
Jawaban: Persiapan Apa Saja yang Dilakukan PT Penyelenggara PPG untuk Mempersiapkan UT? |
![]() |
---|
Jawaban: Bagamaimana Menurut Saudara Hal-hal yang Dapat Ditingkatkan dari Pelaksanaan UT? |
![]() |
---|
Jawaban PPG 2025: Setelah Anda Mempelajari Pembelajaran Sosial Emosional, Modul 2 Topik 2 |
![]() |
---|
JAWABAN Bagaimana Menerapkan Experiential Learning dalam Pembelajaran Bersama dengan Guru Lain? |
![]() |
---|
Jawaban: Bagaimana Anda Memandang Pentingnya Penyusunan Rancangan Pembelajaran Berbasis PSE? |
![]() |
---|