Mulai Juli 2025 Guru Honorer Dapat Bantuan Tunai Rp 300 Ribu, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya
Kabar baik untuk guru honorer, mulai bulan Juli akan menerima bantuan tunai Rp300 ribu per bulan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Sebagai bentuk nyata komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah Indonesia akan mulai menyalurkan bantuan tunai senilai Rp300 ribu per bulan khusus bagi para guru honorer.
Program ini direncanakan bergulir mulai Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru 2025/2026.
Melalui inisiatif ini, sekitar 310 ribu guru honorer yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia akan menerima bantuan langsung yang ditransfer ke rekening pribadi masing-masing.
Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para pendidik non-PNS, sekaligus menjadi dorongan moral bagi mereka yang selama ini berjasa besar dalam dunia pendidikan namun belum sepenuhnya mendapatkan perhatian setara.
Syarat Menerima Bantuan Rp300 Ribu bagi Guru Honorer, Ini Kriterianya
Agar program bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan ini benar-benar menyasar guru honorer yang membutuhkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi para calon penerima.
- Belum memiliki sertifikasi pendidik – Bantuan ini diprioritaskan bagi guru honorer yang belum tersertifikasi secara resmi.
- Masuk dalam kelompok pendapatan desil 1 hingga desil 10 – Artinya, penerima berada dalam kategori penghasilan menengah ke bawah menurut klasifikasi ekonomi nasional.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kemensos – Guru yang telah memperoleh bantuan dari Kementerian Sosial tidak akan dimasukkan dalam daftar penerima.
- Aktif mengajar dan terdaftar di Dapodik – Guru harus masih aktif mengajar dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Seluruh data calon penerima nantinya akan diverifikasi menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses verifikasi ini dilakukan untuk menjamin bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang layak dan membutuhkan.
Setiap guru honorer yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.
Jika dikalkulasikan, jumlah ini setara dengan Rp1,8 juta dalam satu semester atau Rp3,6 juta selama satu tahun ajaran.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru setiap bulannya, tanpa melalui perantara pihak ketiga.
Baca juga: Profil Parosil Mabsus, Guru Honorer jadi Bupati Terpilih Lampung Barat 2024, Rincian Harta Rp 8 M
Langkah Mendapatkan Bantuan: Apa yang Harus Dilakukan Guru Honorer?
Meskipun petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah belum dirilis sepenuhnya, beberapa langkah awal sudah bisa dipersiapkan oleh para guru honorer agar proses pencairan berjalan lancar:
- Periksa dan Validasi Data di Dapodik
Pastikan seluruh informasi pribadi dan status kepegawaian Anda tercatat dengan benar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data ini menjadi rujukan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima.
- Akses Portal Info GTK
Login ke situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id menggunakan akun PTK masing-masing. Di sana, Anda bisa mengecek informasi terkini terkait status tunjangan dan bantuan.
- Koordinasi dengan Operator Sekolah
Bila terdapat data yang tidak sesuai atau belum diperbarui, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan data melalui sistem Dapodik. Perubahan data yang terlambat bisa menghambat pencairan bantuan.
- Menjaga agar semua data tetap akurat dan terkini sangat penting, karena sistem hanya akan memproses guru yang informasinya valid dan sesuai dengan kriteria.
Baca juga: Ngeri, Guru Honorer SD di Banyuwangi Retas BKN & Perusahaan Internasional, Data Dijual Rp121 Juta
Kapan Bantuan Dicairkan?
Pemerintah telah menjadwalkan pencairan bantuan ini dimulai pada Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026.
Dana akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan, sehingga transparansi dan efisiensi penyaluran dapat terjaga.
(TribunTrends.com/Darma)
Sumber: TribunTrends.com
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Disampaikan Para Influencer di Gedung DPR, Baru 2 Terealisasi |
![]() |
---|
Jerome Polin Hingga Andovi da Lopez Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke Wakil Ketua Komisi VI DPR |
![]() |
---|
Eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop, Segini Gunung Harta Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Selain Eks Mendikbudristek, Ini Pejabat yang Terlibat |
![]() |
---|
Tok! Kejagung Secara Resmi Menetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Laptop Berbasis Chromebook |
![]() |
---|