Breaking News:

Pendaftaran Kuliah 2025

Seleksi Masuk IPDN 2025, Simak Link Pendaftaran dan Syarat Lengkap, Lulus Jadi PNS Golongan IIIA

Berikut ini link pendaftaran dan syarat lengkap untuk seleksi masuk IPDN 2025, lulus bisa menjadi PNS golongan IIIA

|
Serambinews.com/istimewa
Berikut ini link pendaftaran dan syarat lengkap untuk seleksi masuk IPDN 2025, lulus bisa menjadi PNS golongan IIIA 

4. Verifikasi Data
Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan agar sesuai dengan dokumen asli. Pendaftaran bisa ditolak jika ada data yang tidak valid atau tidak cocok.

5. Cetak Kartu Peserta

Setelah pendaftaran berhasil dan diterima, segera cetak kartu peserta sebagai bukti dan syarat mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Link Pendaftaran IPDN 2025

Pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), biasanya dilakukan secara serentak melalui satu pintu.

Mengacu pada tahun sebelumnya, calon peserta harus mendaftar melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Dikdin yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Link pendaftaran yang digunakan adalah:

https://dikdin.bkn.go.id/

Namun, hingga saat ini, situs Dikdin BKN belum dapat diakses oleh calon pelamar. Biasanya, laman ini baru dibuka setelah pengumuman resmi pendaftaran diumumkan oleh BKN dan kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasan terkait.

Selain itu, IPDN juga memiliki laman khusus Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) yang dapat diakses melalui:

//spcp.ipdn.ac.id/

Di situs ini, calon taruna-taruni dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran, lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal seleksi, dan hal lainnya. Namun, sama seperti laman Dikdin BKN, situs SPCP IPDN juga belum dapat diakses hingga artikel ini ditulis (Senin, 19 Mei 2025).

 
Ketentuan Setelah Lulus Seleksi

Apabila dinyatakan lulus seleksi, pendaftar wajib:

- Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama masa pendidikan

- Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan

- Bersedia diangkat sebagai CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pendidikan

- Mematuhi segala peraturan yang berlaku di IPDN

- Bersedia diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan

- Apabila terbukti melakukan pemalsuan data atau dokumen, peserta akan didiskualifikasi secara otomatis.

(TribunTrends.com/Nafis)

Tags:
IPDNkuliah2025PNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved