Breaking News:

Kabupaten Klaten

Apel Pagi Penandatanganan Komitmen Anti-pungli Digelar di Klaten

Hamenang menekankan pentingnya komitmen bersama sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
KLATEN ANTI PUNGLI - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi pembina upacara saat apel pagi dalam rangka penandatanganan pernyataan sikap atau komitmen bersama anti pungutan liar (pungli) DPMPTSP Klaten, pada Kamis (21/5/ 2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten menggelar apel pagi dalam rangka penandatanganan pernyataan sikap atau komitmen bersama anti pungutan liar (pungli) pada Kamis (21/5/ 2025). 

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor DPMPTSP Klaten dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh pegawai DPMPTSP.

Acara apel dimulai dengan persiapan barisan dan penghormatan kepada pembina apel. 

Bertindak sebagai pembina apel yaitu Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Kepala DPMPTSP Klaten Sri Purwanto menegaskan pentingnya komitmen untuk tidak melakukan praktik pungli dalam pelayanan publik.

Sebagai bentuk keseriusan, dilakukan penandatanganan simbolis komitmen bersama anti pungli oleh Kepala DPMPTSP, disaksikan oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Klaten

Isi dari komitmen tersebut mencakup tujuh poin utama, antara lain keterlibatan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN, tidak menerima atau meminta gratifikasi, bersikap transparan dan akuntabel, serta mendukung penegakan hukum dan pelaporan tindakan pungli.

KLATEN ANTI PUNGLI - Penyematan stiker oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, serta sosialisasi kepada pegawai terkait larangan dan pencegahan praktik pungli, Kamis (22/5/2025).
KLATEN ANTI PUNGLI - Penyematan stiker oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, serta sosialisasi kepada pegawai terkait larangan dan pencegahan praktik pungli, Kamis (22/5/2025). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Purwanto menambahkan, DPMPTSP juga membuka kanal aduan yang bisa diakses masyarakat jika menemukan dugaan pungli. Laporan bisa disampaikan melalui kotak saran, media sosial resmi, hingga kanal aduan daring.

“Kami butuh peran aktif masyarakat. Jangan beri celah untuk pungli. Jika ada temuan, segera laporkan, dan kami akan tindak sesuai kewenangan,” tandasnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama Bupati Klaten dan para pegawai DPMPTSP serta penempelan atribut kampanye anti pungli berupa stiker dan banner. 

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam kesempatan itu menekankan pentingnya komitmen bersama sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Baca juga: Launching Program MBG di Klaten, Bupati Hamenang Sebut Gizi Anak Awal Menuju Indonesia Emas


"Kami sangat berkomitmen berkaitan dengan penghapusan KKN, pungutan-pungutan liar," terang Hamenang. 

Ia berharap gerakan ini tidak hanya berhenti di DPMPTSP, tetapi meluas ke seluruh instansi pelayanan di Kabupaten Klaten.

"Harapannya dengan itu sama-sama bisa mengurai permasalahan yang ada di OPD untuk kemudian mereka bisa meningkatkan performanya di OPD, untuk kemudian mereka bisa meningkatkan performanya di OPD Ini kan seperti itu kan terkait dengan kesejahteraan," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Klaten menegaskan keseriusannya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. (*) 

Sumber: Tribun Solo
Tags:
KlatenBupati HamenangHamenang Wajar Ismoyo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved