Selebrita
Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras, Postingan Dhena Devanka Disorot, Tulis Pesan Bijak
Terungkap postingan Dhena Devanka setelah mantan suaminya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape isi obat keras.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Dhena Devanka mencuri perhatian publik di tengah heboh mantan suaminya, Jonathan Frizzy terseret kasus vape yang mengandung obat keras.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Meski tidak secara langsung menyinggung persoalan tersebut, unggahan terbaru Dhena Devanka di akun Instagram pribadinya justru memancing berbagai spekulasi dari warganet.
Dalam keterangan unggahan itu, Dhena Devanka membagikan pesan tentang seorang perempuan yang kini lebih memilih mencari kedamaian hidup daripada membalas luka masa lalu.
Ia juga menyampaikan bahwa tak ada gunanya menggali hal-hal negatif karena hanya akan menghalangi datangnya kebaikan.
Baca juga: Siasat Jonathan Frizzy Selundupkan Vape Obat Keras dari Luar Negeri, Kini Terancam Penjara 12 Tahun

“Seorang wanita yang menemukan kedamaian alih-alih balas dendam tidak akan pernah terganggu. Setiap kali Anda mencari keburukan, Anda menghalangi kebaikan,” tulis Dhena Devanka, dikutip Selasa (6/5/2025).
Bagi Dhena Devanka, saat ini yang paling utama baginya adalah selalu bersyukur apapun kondisi yang dialami.
“Fokus kalian adalah magnet. Alihkan ke rasa syukur, kemungkinan, dan kegembiraan, dan saksikan keajaiban terungkap,” tulis Dhena.
Tak sedikit warganet yang menilai unggahan tersebut sebagai sindiran halus, terlebih karena dipublikasikan berdekatan dengan mencuatnya kabar terbaru mengenai kasus yang menimpa Jonathan Frizzy.
Seperti yang telah diketahui publik, hubungan antara Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy—yang akrab disapa Ijonk—berakhir melalui proses perceraian yang cukup panjang dan penuh sorotan.
Sebelum resmi berpisah, keduanya juga sempat terlibat dalam konflik hukum yang berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus Vape Obat Keras Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung zat obat keras.
Ia ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025. Aktor tersebut dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Kasus ini mencuat setelah aparat gabungan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan cairan vape ilegal pada Maret 2025.
Sumber: Kompas.com
Philo Paz Jadi Sosok Bayangan di Balik Perceraian Arhan dan Azizah, Pembalap Darah Konglomerat |
![]() |
---|
Kisah Tersembunyi Lisa Mariana: Santri Instan yang Tak Kuat Hidup di Pesantren |
![]() |
---|
Profil Zoe Kravitz Pacar Baru Harry Styles, Kepergok Jalan Bareng di Roma, Mantan Channing Tatum! |
![]() |
---|
Makin Percaya Diri, Lisa Mariana Sesumbar Kini 98 Persen Netizen Menyukainya |
![]() |
---|
Masa Lalu Lisa Mariana, Ternyata Pernah Masuk Pesantren, Belum Ada 24 Jam Sudah Kabur |
![]() |
---|