Selebrita
Terbukti Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Nasib Fachry Albar Terancam 12 Tahun Bui, Ada Kemungkinan Rehab?
Fachry Albar terbukti positif mengonsumsi 3 jenis narkoba, kini terancam hukuman penjara 12 tahun.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Fachry Albar kembali terjerat narkoba, baru-baru ini sang aktor kembali ditangkap oleh pihak kepolisian.
Fachry Albar diamankan di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) lalu.
Saat melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan beberapa jenis narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, hingga kokain.
"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 1,11 gram," ungkap Twedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/4/2025).
"Dua linting berisikan narkotika jenis ganja berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram," tambahnya.
Baca juga: Sosok Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Ternyata Kelahiran Klaten, Sabar Suami Kena Narkoba Lagi

Polisi juga menemukan pil Alprazolam.
Selain itu, ditemukan pula barang bukti lain yang digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.
"27 butir pil Alprazolam 1mg, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, 1 buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi," bebernya.
Twedi menyampaikan bahwa temuan tersebut sejalan dengan hasil tes urine, yang menunjukkan bahwa putra Achmad Albar ini positif mengonsumsi tiga jenis narkoba.
"Kemudian juga terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," kata Twedi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, diuraikan Twedi, Fachry dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp8 miliar."
"Pasal 112 ayat 1 ancaman pidananya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Serta UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun pidana denda paling banyak Rp100 juta," urainya.
Adapun saat ini Fachry sudah ditahan polisi dan Satresnarkoba tengah melengkapi berkas perkaranya.
"Kemudian Saudara FA sudah dilakukan penahanan. Untuk satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkaranya dan akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa," pungkasnya.
Kemungkinan Fachry Albar Direhabilitasi
Di sisi lain, terkait kemungkinan rehabilitasi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas.
Berkas tersebut nantinya akan diserahkan ke kejaksaan.
"Tim sedang melengkapi berkas, kalau sudah lengkap akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Twedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, kepolisian kini juga masih terus mendalami terkait sumber Fachry Albar mendapatkan barang haram tersebut.
"Masih kami dalami, tim sedang berupaya untuk mencari sumber barangnya," ujar Twedi.
Twedi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan oleh pihaknya yakni barang yang sudah digunakan sang aktor.
Adapun barang itu disebut dikonsumsi oleh Fachry Albar seorang diri tanpa melibatkan orang lain.
"Jadi itu barang yang sudah dipakai."
"Saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," jelasnya.
(Tribuntrends/Tribunnews.com/Yurika/Ifan/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
Asal Usul Sintya Cilla, Ngaku Hamil Anak DJ Panda: Dapat Uang dari Medsos, Blak-blakan Penghasilan |
![]() |
---|
Lisa Mariana Sering Singgung Soal Janda, Rumah Tangga dengan Doris Setiawan Tak Baik, Suami Minggat |
![]() |
---|
Alasan Denny Sumargo Mau Bantu Sintya Cilla: Ngaku Diblok, Dituduh Open BO, DJ Panda Tak Mau Tes DNA |
![]() |
---|
Sintiya Cilla Buka-bukaan Chat dengan DJ Panda sebelum Hamil, Intens sebelum Ketemu di Solo |
![]() |
---|
Air Mata Sintya Cilla: DJ Panda Tak Mau Tes DNA, Dituduh Cewek Open BO, Anak Tak Diakui |
![]() |
---|