Breaking News:

Selebrita

Terbukti Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Nasib Fachry Albar Terancam 12 Tahun Bui, Ada Kemungkinan Rehab?

Fachry Albar terbukti positif mengonsumsi 3 jenis narkoba, kini terancam hukuman penjara 12 tahun.

Tribun Network
ARTIS KASUS NARKOBA - Fachry Albar terbukti positif mengonsumsi 3 jenis narkoba, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. 

"Kemudian Saudara FA sudah dilakukan penahanan. Untuk satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkaranya dan akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa," pungkasnya.

Kemungkinan Fachry Albar Direhabilitasi

Di sisi lain, terkait kemungkinan rehabilitasi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas.

Berkas tersebut nantinya akan diserahkan ke kejaksaan.

"Tim sedang melengkapi berkas, kalau sudah lengkap akan kami limpahkan ke kejaksaan,"  kata Twedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, kepolisian kini juga masih terus mendalami terkait sumber Fachry Albar mendapatkan barang haram tersebut.

"Masih kami dalami, tim sedang berupaya untuk mencari sumber barangnya," ujar Twedi.

Twedi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan oleh pihaknya yakni barang yang sudah digunakan sang aktor.

Adapun barang itu disebut dikonsumsi oleh Fachry Albar seorang diri tanpa melibatkan orang lain.

"Jadi itu barang yang sudah dipakai."

"Saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," jelasnya.

(Tribuntrends/Tribunnews.com/Yurika/Ifan/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Fachry Albarnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved