Breaking News:

Lebaran 2025

4 Artis Rayakan Lebaran 2025 di Penjara, Ammar Zoni hingga Nikita Mirzani: Ada yang Terjerat Narkoba

Inilah empat artis yang merayakan Lebaran 2025 di balik jeruji besi atau penjara, mulai dari Ammar Zoni hingga Nikita Mirzani.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana

4 Artis Rayakan Lebaran 2025 di Penjara, Ammar Zoni hingga Nita Mirzani: Ada yang Terjerat Narkoba

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah empat artis yang merayakan Lebaran 2025 di balik jeruji besi atau penjara, mulai dari Ammar Zoni hingga Nikita Mirzani.

Lebaran selalu menjadi momen penuh makna bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Saat hari raya tiba, banyak yang mempersiapkan diri dengan penuh semangat, mulai dari membeli pakaian baru, menyiapkan hidangan khas.

Bahkan banyak orang yang mulai menyusun rencana untuk berkumpul bersama keluarga dan sahabat. 

Namun, bagi beberapa artis tanah air, perayaan Lebaran tahun 2025 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Mereka terpaksa merayakan Hari Raya di balik jeruji besi, karena tersangkut kasus hukum yang masih mereka hadapi.

Meskipun berada di penjara, situasi ini tak mengurangi kenyataan bahwa Lebaran tetap menjadi saat yang penuh makna, meskipun dalam konteks yang jauh berbeda.

Berikut adalah empat artis yang harus merayakan Lebaran 2025 di penjara:

1. Fariz RM

FARIZ RM NARKOBA - Fariz RM saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Fariz RM mengaku tekanan popularitas membuatnya kembali tersandung kasus narkoba.
FARIZ RM NARKOBA - Fariz RM saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Fariz RM mengaku tekanan popularitas membuatnya kembali tersandung kasus narkoba. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Musisi legendaris, Fariz RM, juga menjadi salah satu artis yang merayakan Lebaran 2025 di penjara.

Pada 19 Februari 2025, Fariz ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Penangkapan ini menciptakan kehebohan, mengingat Fariz merupakan salah satu tokoh penting dalam dunia musik Indonesia.

Fariz dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Keadaan ini membuat Fariz terpaksa menjalani puasa dan merayakan Lebaran di penjara, sebuah kenyataan yang tentunya sangat berbeda dari perayaan yang biasa ia jalani.

Meskipun Lebaran tahun ini akan dijalani di balik penjara, bagi keempat artis ini, momen hari raya tetap memiliki arti yang mendalam.

Halaman
123
Tags:
Lebaran 2025penjaraAmmar ZoniNikita MirzaniFariz RM
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved