Kabupaten Klaten
Wabup Klaten Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 Secara Daring dengan Mendagri
Menurut Benny, Klaten akan segera menindaklanjuti aturan serta arahan dari Presiden RI terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Wakil Bupati (Wabup) Klaten Benny Indra Ardhianto mengikuti Rakor Tindak Lanjut Pengadaan CASN tahun 2024 secara daring di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Klaten, pada Rabu (19/3/2025).
Hadir mendampingi di antaranya Asisten Administrasi Unum Setda Klaten, Kepala BPKPAD Klaten, Kepala BKPSDM Klaten, Kabag Hukum, dan Kabag Prokopim.
Zoom meeting bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN tersebut, diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia, yakni gubernur, bupati maupun walikota.
Diungkapkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, bahwa rapat koordinasi tersebut untukmembahas tentang masalah yang menyangkut manajemen pengelolaan CPNS dan PPPK.
Menurutnya pertemuan tersebut penting untuk mengantisipasi masalah yang bisa timbul dikemudian hari.
"Jika tidak ditangani dengan baik, akan ada gejolak dan berimbas ke rekan-rekan kepala daerah," jelasnya.
"Terlebih masih banyak tenaga honorer yang mungkin saat ini mereka meminta kejelasan apakah mereka bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama diungkapkan Menpan RB Rini Widyantini jika permasalahan ini harus segera diselesaikan.
“Ini merupakan komitmen kita bersama untuk memecahkan masalah ini. Serta sebelumnya Menpan RB dan Mendagri juga sudah pernah membuat surat keputusan bersama yang bertuliskan bahwa sudah tidak boleh lagi untuk mengangkat tenaga honorer, di dalam UU No.20 Tahun 2023,” ujar Rini.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jika permasalahan tersebut perlu diselesaikan bersama dan dilaksanakan sesuai dengan aturan serta arahan dari Presiden RI.
Dirinya pun meminta seluruh kepala daerah untuk segera menindaklanjuti aturan yang telah diterbitkan sehingga bersama-sama dapat melakukan percepatan.
Baca juga: Bupati-Wabup Klaten Ikut Panen Raya Poktan Mardi Rahayu Taji Juwiring
“Kita perlu berkomitmen dan melaksanakan sungguh-sungguh arahan dari Bapak Presiden. Untuk CPNS batas pengangkatannya akhirnya juni 2025 dan PPPK oktober 2025. Maka segera lakukan penyesuaian, sehingga batas akhir CPNS dan PPPK dapat dilakukan sesuai dengan maksimal dan sesuai aturan yang ada,” tuturnya.
Ditemui seusai mengikuti rakor, Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten akan segera menindaklanjuti aturan serta arahan dari Presiden RI terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
"Alhamdulilah, ini maju pengangkatannya untuk CPNS dan PPPK. Semoga nanti di Klaten juga bisa mengikuti dengan batas waktu dan kita tekankan harus lebih cepat karena kita sudah ada datanya dan tinggal di proses," ungkap Benny. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
Sambung Rasa di Desa Ngering Jogonalan, Bupati Hamenang Jawab Keresahan Sampah hingga Infrastruktur |
![]() |
---|
Sekolah hingga Event Tetap Jalan, Bupati Hamenang: Klaten Kondusif! |
![]() |
---|
Bupati Klaten Ingatkan Angka Stunting Masih Tinggi: Harus Gotong-royong Turunkan Angka Stutting |
![]() |
---|
Disdik Minta Sekolah di Klaten Perkuat Karakter Siswa, Cegah Terlibat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Pagelaran Wayang Jadi Momentum Bupati Hamenang Ajak Warga Jaga Klaten Tetap Kondusif |
![]() |
---|