Breaking News:

Bukti Rekaman CCTV KDRT Jadi Senjata Paula Verhoeven selama Proses Cerai, Baim Wong Bereaksi Santai

Beginilah reaksi santai Baim Wong saat dituding melakukan KDRT terhadap Paula Verhoeven.

Editor: Dika Pradana
YouTube TribunTravel
BAIM WONG KDRT?,- Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas setelah muncul tudingan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baim Wong santai dituduh KDRT. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas setelah muncul tudingan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pada sidang cerai yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025), pihak Paula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli yang mengungkap dugaan kekerasan yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula.

Bahkan, pihak Paula mengklaim memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang diduga merekam momen kekerasan tersebut.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan tegas.

Ia menyebutkan bahwa bukti rekaman CCTV yang diajukan oleh pihak Paula harus dibuktikan melalui laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya.

Fahmi menegaskan, jika rekaman tersebut tidak melalui proses forensik, maka keasliannya bisa diragukan.

"Karena itu terkait dengan peristiwa pidana, harus dibuktikan dengan lab forensik," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).

Ia menambahkan, tanpa adanya bukti dari laboratorium forensik, rekaman tersebut patut diduga sebagai rekaman yang telah diedit atau dimanipulasi.

BAIM WONG KDRT?,- Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas setelah muncul tudingan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baim Wong santai dituduh KDRT.
BAIM WONG KDRT?,- Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas setelah muncul tudingan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baim Wong santai dituduh KDRT. (Instagram @paula_verhoeven @baimwong)

Fahmi juga mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah sebuah peristiwa pidana yang harus dilaporkan melalui proses yang sesuai dengan hukum.

Ia menjelaskan, jika memang ada dugaan KDRT, seharusnya pihak Paula melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan melakukan visum untuk mendapatkan bukti medis seperti surat keterangan atau rujukan pengobatan.

"Peristiwa pidana itu harus memulainya dengan cara pertama dilakukan laporan polisi di kantor polisi yang terdekat." beber Fahmi

"Yang kedua, polisi yang menerima laporan memberikan rekomendasi untuk dilakukan visum di rumah sakit yang terdekat," jelas Fahmi.

Namun, Fahmi menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak Paula tidak mengikuti prosedur tersebut.

"Jika semua itu tidak ada, apa yang dibilang KDRT," ujarnya dengan nada tanya.

Baim Wong Santai Menanggapi Tuduhan KDRT

Selain itu, Fahmi juga menceritakan reaksi Baim Wong saat mendengar tudingan tentang KDRT.

Menurut Fahmi, Baim Wong hanya menanggapi tuduhan tersebut dengan santai. 

"Dia ketawa saja, nggak penting bagi Baim," jelas Fahmi. Hal ini menunjukkan sikap Baim yang tampaknya tidak merasa terpengaruh oleh tudingan tersebut, meskipun kasus ini kini menjadi sorotan publik.

BAIM WONG KDRT?,- Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas setelah muncul tudingan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baim Wong santai dituduh KDRT.
BAIM WONG KDRT?,- Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas setelah muncul tudingan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baim Wong santai dituduh KDRT. (Instagram @paulaverhoeven / YouTube)

Tudingan Perselingkuhan Muncul di Tengah Perceraian

Dalam kesempatan itu, Fahmi juga membahas tentang perceraian Baim dan Paula.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses perceraian, yang penting adalah apakah rumah tangga tersebut sudah tidak bisa dipertahankan lagi. 

"Di dalam perceraian itu tidak dicari siapa yang menyebabkan rumah tangga itu putus," ungkap Fahmi. 

Menurutnya, hakim hanya akan melihat bahwa rumah tangga tersebut tidak bisa lagi dipersatukan, tanpa mempedulikan siapa yang memulai atau mengakhiri masalah dalam hubungan tersebut.

Fahmi juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti yang menduga adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula dengan pria lain.

Fahmi menegaskan bahwa perselingkuhan ini menjadi hal yang lebih penting untuk disorot dalam perceraian ini, dan ia mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti kuat yang dapat membuktikan dugaan tersebut.

"Karena ini ada bukti, seseorang patut diduga telah melanggar syariat Islam, patut diduga terjadi perselingkuhan, patut diduga ada seseorang yang berduaan dengan laki-laki yang bukan mukhrim," jelas Fahmi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar syariat Islam, dan bahwa pihaknya sudah siap untuk membuktikannya.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KDRTPaula VerhoevenBaim Wongcerai
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved