Breaking News:

11 Megakorupsi di Indonesia yang Merugikan Negara hingga Ribuan Triliun , Termasuk Korupsi Pertamina

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia berdasarkan besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

Editor: Amir M
pertaminapatraniaga.com
KORUPSI PERTAMINA - Ilustrasi logo Pertamina Patra Niaga. Daftar 10 megakorupsi di Indonesia yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah, termasuk korupsi Pertamina. 

TRIBUNTRENDS.COM - Istilah "Klasemen Liga Korupsi Indonesia" telah ramai diperbincangkan oleh warganet setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan pejabat PT Pertamina Patra Niaga.

Istilah ini pertama kali muncul di media sosial X (Twitter) pada 27 Desember 2024, melalui unggahan akun @Kanlir.

Seiring dengan berkembangnya kasus korupsi yang melibatkan Pertamina, istilah ini juga dipopulerkan oleh akun Instagram @halodes*ners pada 24 Februari 2025.

Dalam dunia sepak bola, "klasemen" digunakan untuk merangking tim berdasarkan perolehan poin yang mereka raih.

Begitu juga dengan "Klasemen Liga Korupsi Indonesia", namun dalam konteks ini, klasemen berisi daftar kasus-kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara dengan jumlah kerugian yang mencapai angka yang sangat fantastis, hingga ratusan triliun rupiah.

Berikut adalah beberapa kasus korupsi terbesar di Indonesia yang masuk dalam "Klasemen Liga Korupsi Indonesia", mencatatkan kerugian negara yang sangat signifikan.

Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, terdapat setidaknya 11 kasus megakorupsi di Indonesia yang dapat masuk dalam Liga Korupsi Indonesia.

Pemeringkatan ini dilakukan berdasarkan nilai kerugian negara yang timbul akibat tindak korupsi dalam kasus-kasus tersebut.

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia yang masuk dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia berdasarkan besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

1. Korupsi Pertamina (kerugian negara diperkirakan Rp 968,5 triliun)

Kejaksaan Agung (Kejagung) awalnya menyebut korupsi PT Pertamina menyebabkan kerugian negara Rp 193,7 triliun pada 2023. Namun, kasus itu berlangsung dari 2018-2023 sehingga kerugian tersebut dapat meningkat bahkan mendekati Rp 1 kuadriliun.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (27/2/2025), jika negara rugi Rp 193,7 triliun per tahun sejak 2018, total kerugian negara dalam lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun. Namun, perhitungan ini masih butuh analisis lebih lanjut.

Komponen yang menimbulkan kerugian negara berupa kerugian terhadap ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, impor BBM melalui broker, pemberian kompensasi, serta pemberian subsidi.

Selain itu, kerugian bisa membesar akibat distribusi BBM yang tidak sesuai spesifikasi. Jika kualitas BBM lebih rendah dari yang dijual ke publik, selisih harga ini dapat dihitung sebagai kerugian negara.

2. Kasus korupsi PT Timah (Rp 300 triliun)

Dikutip dari Kompas.com (10/2/2025), kasus korupsi tata niaga timah ada di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kasus ini awalnya menyebabkan dampak kerugian lingkungan Rp 271 triliun. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

3. Kasus BLBI (Rp 138 triliun)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
korupsiIndonesiaPertaminaPT TimahBLBIGaruda IndonesiaPT JiwasrayaPT AsabriPT Duta Palma GroupBank Century
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved