Breaking News:

Selebrita

Beda Nasib Vadel Badjideh & Nikita Mirzani setelah Jadi Tersangka, Ibu Lolly Tak Langsung Ditahan

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Ia sejatinya menjalani pemeriksaan pada (20/2/2025).

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah | Instagram @nikitamirzanimawardi_172
NASIB VADEL NIKITA - (kiri) Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) (kanan) potret Nikita Mirzani diambil dari Instagram pada Sabtu (15/2/2025). Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kini sama-sama jadi tersangka. 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru saja bahagia berhasil jebloskan Vadel Badjideh ke penjara, Nikita Mirzani sudah harus berurusan dengan hukum.

Ibunda Laura Meizani alias Lolly itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Nikita Mirzani sejatinya menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025) namun ditunda pada (3/3/2025).

Ya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut hasil penyidikan NM melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan Kamis (20/2/2025).

Nikita Mirzani dijadwalkan diperiksa di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Gedung Dirkrimum lantai lima pada hari ini pukul 13.00 WIB.

Hal itu berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM.

Namun penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan IM dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025. 

Alasan penundaan pemeriksaan dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. 

"Untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade.

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam atas kasus dugaan pemerasan kepada dr Reza Gladys.

Baca juga: Sudah Akur & Saling Peluk dengan Ibu, Lolly Belum Pulang ke Rumah, Nikita Mirzani: Masih Pengobatan

NIKITA TERJERAT PEMERASAN - Duduk perkara kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Reza Gladys mengaku diperas Rp 4 miliar untuk tutup mulut.
NIKITA TERJERAT PEMERASAN - Duduk perkara kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Reza Gladys mengaku diperas Rp 4 miliar untuk tutup mulut. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172 @rezagladys)

Nikita Mirzani terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) pukul 23.10 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan juga dr Oky Pratama.

Nikita Mirzani mengakui dirinya sampai malam bertemu penyidik karena diperiksa secara bergantian dengan dr Oky Pratama dan Doktif.

"Tadi kebanyakan ngobrolnya aja sama penyidik. Diperiksanya sebentar sama saya menunggu dr Oky diperiksa," kata Nikita Mirzani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nikita MirzaniReza Gladys
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved