Breaking News:

Selebrita

Vadel Badjideh Kukuh Tepis Persetubuhan, Bagaimana Jika Terbukti Salah? Ini Langkah Kuasa Hukum

Vadel Badjideh hingga kini masih merasa difitnah terkait laporan Nikita Mirzani. Hal itu yang mempengaruhi perangainya saat rilis Polres Metro Jaksel.

Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kuasa hukum beber langkah yang dilakukan seandainya Vadel Badjideh terbukti bersalah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Vadel Badjideh sempat menuai gunjingan terkait ekspresinya ketika dihadirkan dalam press rilis Polres Metro Jakarta Selatan.

Alih-alih diam mendengarkan dengan seksama, ia malah terlihat cengengesan seolah tak menghormati pihak kepolisian.

Belakangan terkuak maksud di balik perangai Vadel Badjideh, bukan bermaksud tak sopan.

Ya, kuasa hukum mengungkapkan cerita di balik ekspresi Vadel Badjideh yang cengengesan saat dihadapkan ke publik belum lama ini di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Vadel Badjideh cengengesan ketika mendengar kronologis kasus dugaan persetubuhan pada anak Nikita Mirzani  yang diungkap pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Rahmat Riyadi kuasa hukum Vadel Badjideh memastikan kliennya itu merasa tidak menyangka apa yang telah dituduhkan terhadap dirinya.

"Untuk ekspresinya Vadel masih tidak menyangka di posisi ini begitu cepat kan perjalanannya dan kondisinya," kata Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Rahmat kemudian meminta Vadel untuk jujur atas kejadian yang terjadi antara dirinya dengan anak Nikita Mirzani, Lolly (LM).

Sebab hal itu akan mempengaruhi dalam proses sidang.

"Apalagi kondisi Lolly yang saya sudah empat mata bicara dan saya suruh dia (Vadel) jujur, saya butuh fakta dan jujur supaya tau materi pembelaan apa yang harus dipikirkan di persidangan," ujar Rahmat.

"Kalau gak jujur akan sulit di ruang pembelaan, saya tekankan ke Vadel buat jujur," lanjut Rahmat.

Namun demikian, sejauh ini Vadel kukuh menegaskan dirinya tidak bersalah atas apa yang telah dituduhkan berkait dugaan persetubuhan dan aborsi. 

"Ketika bersalah ya harus diupayakan hukuman ringan. Tapi Vadel merasa tidak bersalah kita perjuangkan sampai putusan," tandas Rahmat.

VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Terlihat Vadel Badjideh menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan dan tangannya diborgol.
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Terlihat Vadel Badjideh menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan dan tangannya diborgol. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

3 Alasan Pengajuan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh, Mantan Lolly Mau ke Luar Negeri, untuk Apa?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi, Vadel Badjideh memang langsung menjalani penahanan.

Beberapa hari kemudian, keluarga dan kuasa hukum Vadel Badjideh mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Belakangan terkuak ada 3 alasan di balik permohonan tersebut, salah satunya menyangkut agenda ke luar negeri.

Ya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmat Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. 

Namun, soal dikabulkan atau tidak permohonan tersebut belum diketahui.

Baca juga: Perubahan Lolly seusai Vadel Badjideh Tersangka, Peluk & Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Bersiap Umrah

"Penangguhan penahanan masih dalam proses karena surat sudah masuk ke pak Kapolres, kita tunggu," kata Rahmat Riyadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

"Biasanya itu paling cepat satu hari tapi normalnya sekitar tiga sampai lima hari untuk menjawab itu. Tergantung kondisi kesibukan pak Kapolres. Karena surat itu awalnya masuknya ke bagian umum dulu dari bagian umum baru naik ke meja pak Kapolres," lanjut Rahmat.

Rahmat juga mengungkapkan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Ada empat alasan yang membuat Vadel melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Pertimbangannya gini, pertama kondisi Vadel sendiri. Vadel ini masih remaja dia masih muda, artinya diharapkan supaya dia bisa menyelesaikan kuliahnya," beber Rahmat.

Selain itu, kondisi kesehatan ibu kandung Vadel juga menjadi perhatian utama.

"Kedua, kondisi ibu kandung dari Vadel. Ibunya sudah beberapa hari ini sakit-sakitan dan sangat rindu terhadap Vadel."

"Ketiga bahwa Vadel sudah dijadwalkan sekitar Maret akan mengikuti kompetisi dance internasional di salah satu negara," lanjutnya.

VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Potret Vadel Badjideh saat rilis penetapan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Kini keluarga dan kuasa hukum ajukan permohonan penangguhan penahanan.
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Potret Vadel Badjideh saat rilis penetapan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Kini keluarga dan kuasa hukum ajukan permohonan penangguhan penahanan. (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

Baca juga: Kondisi Vadel Badjideh di Penjara, Disebut Lebih Tenang, Botak dan Galau saat Malam, Ibunda Drop

Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa prestasi Vadel yang telah mengharumkan nama Indonesia juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengajuan penangguhan penahanan.

"Jadi kami berupaya agar Vadel bisa tetap membela Indonesia. Keempat ada beberapa prestasi Vadel selama ini yang mengharumkan nama Indonesia, saya pikir ini harus menjadi pertimbangan kepada pak Kapolres untuk memberikan penangguhan itu kepada Vadel," ungkapnya lagi.

Rahmat menjelaskan bahwa Umar, ayah Vadel Badjideh, yang menjadi penjamin agar penahanan anaknya ditangguhkan.

"Untuk yang menjadi jaminan itu pak Umar, ayahnya," kata Rahmat.

Terkait dengan waktu pengajuan permohonan, Rahmat mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Vadel sejak malam penangkapan pada 13 Februari. 

Namun, permohonan tersebut belum disetujui sehingga Vadel tetap ditahan 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

"Ketika ditangkap kami mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, itu dulu. Di malam penangkapan tanggal 13 kalau tidak salah jam 8. Jam 9 atau 10 kami dengan cepat langsung mengajukan permohonan untuk Vadel tidak ditahan tapi permohonan itu dianggap belum bisa disetujui sehingga Vadel tetap ditahan dan besoknya dilakukan rilis," jelas Rahmat.

"Kemudian terkait dengan penangguhan penahanan itu kami masukkan tanggal 16 artinya sudah berjalan dua hari," tandas Rahmat.

(TribunTrends.com | Tribunnews.com | Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vadel BadjidehLaura MeizaniLollyNikita Mirzani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved