Breaking News:

Selebrita

Vadel Badjideh Kukuh Tepis Persetubuhan, Bagaimana Jika Terbukti Salah? Ini Langkah Kuasa Hukum

Vadel Badjideh hingga kini masih merasa difitnah terkait laporan Nikita Mirzani. Hal itu yang mempengaruhi perangainya saat rilis Polres Metro Jaksel.

Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kuasa hukum beber langkah yang dilakukan seandainya Vadel Badjideh terbukti bersalah. 

"Untuk yang menjadi jaminan itu pak Umar, ayahnya," kata Rahmat.

Terkait dengan waktu pengajuan permohonan, Rahmat mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Vadel sejak malam penangkapan pada 13 Februari. 

Namun, permohonan tersebut belum disetujui sehingga Vadel tetap ditahan 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

"Ketika ditangkap kami mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, itu dulu. Di malam penangkapan tanggal 13 kalau tidak salah jam 8. Jam 9 atau 10 kami dengan cepat langsung mengajukan permohonan untuk Vadel tidak ditahan tapi permohonan itu dianggap belum bisa disetujui sehingga Vadel tetap ditahan dan besoknya dilakukan rilis," jelas Rahmat.

"Kemudian terkait dengan penangguhan penahanan itu kami masukkan tanggal 16 artinya sudah berjalan dua hari," tandas Rahmat.

(TribunTrends.com | Tribunnews.com | Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
Vadel BadjidehLaura MeizaniLollyNikita Mirzani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved