Breaking News:

Selebrita

Kini Kecewa? Alasan Vadel Badjideh Tak Lagi Memakai Gelang Couple dengan Lolly, Kakak: Lepas Semua

Vadel Badjideh tidak lagi memakai gelang couple-nya dengan Lolly di tahanan. Kakak Vadel Badjideh beri penjelasan soal hal tersebut.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Potret Vadel Badjideh saat rilis penetapan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Vadel Badjideh tak lagi memakai gelang couple dengan Lolly. 

TRIBUNTRENDS.COM - Vadel Badjideh telah beberapa hari menjalani masa penahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025).

Selama ditahan, ia ternyata mengalami perubahan penampilan, salah satunya menjadi gundul.

Selain itu, Vadel Badjideh ternyata tidak lagi memakai gelang couple dengan Lolly.

Benarkah Vadel kecewa karena Lolly membuatnya menjadi tersangka?

Baru-baru ini kakak Vadel Badjideh memberikan penjelasan mengenai hal terebut.

Ia menginformasikan kalau pihak kepolisian melarang tahanan untuk mengenakan aksesoris.

"Kan nggak boleh (pakai gelang), disuruh lepas semua," kata kakak kedua Vadel, Bintang Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Bahkan, kalung dan gelang lain yang biasa dikenakan Vadel juga tak boleh dikenakan.

Akhirnya Bintang sendiri yang mengenakan kalung tersebut sebagai bentuk dukungannya terhadap sang adik.

"Ini kalungnya si Vadel gue pakai. Ini gelang dia gue pakai, yang biasa dia pakai," ujar Bintang.

"Ini bentuk support gue. Bentuk support gue untuk Vadel, dia tadi juga lihat," lanjutnya.

Beberapa kali jenguk Vadel, Bintang menyebut tak ada obrolan tentang kekasih adiknya.

Vadel juga tampaknya belum menanyakan kabar terbaru LM karena keterbatasan waktu jenguk.

Bintang sendiri menyebut bahwa keluarga lebih mengutamakan untuk memberi dukungan terhadap Vadel.

KONDISI VADEL BADJIDEH - Kakak Vadel, Martin dan Bintang Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025). Vadel Badjideh lepas gelang couple dengan Lolly.
KONDISI VADEL BADJIDEH - Kakak Vadel, Martin dan Bintang Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025). Vadel Badjideh lepas gelang couple dengan Lolly. (Grid.ID / Ragillita Desyaningrum)

Baca juga: Vadel Badjideh Tak Jujur soal Persetubuhan & Aborsi Lolly, Razman Nasution: Kalau Tahu Saya Mundur

"Kalau untuk itu (soal LM) kita belum sempat ngobrol karena waktu juga, karena kita fokus ke keluarga, support dulu," tandas Bintang.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

3 Alasan Pengajuan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh, Mantan Lolly Mau ke Luar Negeri, untuk Apa?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi, Vadel Badjideh memang langsung menjalani penahanan.

Beberapa hari kemudian, keluarga dan kuasa hukum Vadel Badjideh mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Belakangan terkuak ada 3 alasan di balik permohonan tersebut, salah satunya menyangkut agenda ke luar negeri.

Baca juga: Perubahan Lolly seusai Vadel Badjideh Tersangka, Peluk & Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Bersiap Umrah

Ya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmat Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. 

Namun, soal dikabulkan atau tidak permohonan tersebut belum diketahui.

"Penangguhan penahanan masih dalam proses karena surat sudah masuk ke pak Kapolres, kita tunggu," kata Rahmat Riyadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

"Biasanya itu paling cepat satu hari tapi normalnya sekitar tiga sampai lima hari untuk menjawab itu. Tergantung kondisi kesibukan pak Kapolres. Karena surat itu awalnya masuknya ke bagian umum dulu dari bagian umum baru naik ke meja pak Kapolres," lanjut Rahmat.

Rahmat juga mengungkapkan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Ada empat alasan yang membuat Vadel melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Pertimbangannya gini, pertama kondisi Vadel sendiri. Vadel ini masih remaja dia masih muda, artinya diharapkan supaya dia bisa menyelesaikan kuliahnya," beber Rahmat.

Selain itu, kondisi kesehatan ibu kandung Vadel juga menjadi perhatian utama.

"Kedua, kondisi ibu kandung dari Vadel. Ibunya sudah beberapa hari ini sakit-sakitan dan sangat rindu terhadap Vadel."

"Ketiga bahwa Vadel sudah dijadwalkan sekitar Maret akan mengikuti kompetisi dance internasional di salah satu negara," lanjutnya.

VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Potret Vadel Badjideh saat rilis penetapan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Kini keluarga dan kuasa hukum ajukan permohonan penangguhan penahanan.
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Potret Vadel Badjideh saat rilis penetapan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Kini keluarga dan kuasa hukum ajukan permohonan penangguhan penahanan. (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

Baca juga: Kondisi Vadel Badjideh di Penjara, Disebut Lebih Tenang, Botak dan Galau saat Malam, Ibunda Drop

Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa prestasi Vadel yang telah mengharumkan nama Indonesia juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengajuan penangguhan penahanan.

"Jadi kami berupaya agar Vadel bisa tetap membela Indonesia. Keempat ada beberapa prestasi Vadel selama ini yang mengharumkan nama Indonesia, saya pikir ini harus menjadi pertimbangan kepada pak Kapolres untuk memberikan penangguhan itu kepada Vadel," ungkapnya lagi.

Rahmat menjelaskan bahwa Umar, ayah Vadel Badjideh, yang menjadi penjamin agar penahanan anaknya ditangguhkan.

"Untuk yang menjadi jaminan itu pak Umar, ayahnya," kata Rahmat.

Terkait dengan waktu pengajuan permohonan, Rahmat mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Vadel sejak malam penangkapan pada 13 Februari. 

Namun, permohonan tersebut belum disetujui sehingga Vadel tetap ditahan 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

"Ketika ditangkap kami mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, itu dulu. Di malam penangkapan tanggal 13 kalau tidak salah jam 8. Jam 9 atau 10 kami dengan cepat langsung mengajukan permohonan untuk Vadel tidak ditahan tapi permohonan itu dianggap belum bisa disetujui sehingga Vadel tetap ditahan dan besoknya dilakukan rilis," jelas Rahmat.

"Kemudian terkait dengan penangguhan penahanan itu kami masukkan tanggal 16 artinya sudah berjalan dua hari," tandas Rahmat.

(TribunTrends.com | Grid.ID | Tribunnews.com)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Vadel BadjidehLaura MeizaniLolly
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved