Selebrita
Lebih Berat dari Helena Lim 10 Tahun Penjara, Harvey Moeis Dibui 20 Tahun, Ini Alasan Majelis Hakim
Ini alasan hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Harvey Moeis, lebih berat dari Helena Lim.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dijatuhi hukuman lebih ringan dari Harvey Moeis yang divonis dua puluh tahun penjara.
Meski sama-sama terjerat kasus korupsi PT Timah seperti suami Sandra Dewi, namun Helena Lim mendapatkan hukuman lebih ringan, yakni sepuluh tahun kurungan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto memiliki alasan tersendiri mengapa memberikan vonis tersebut terhadap terdakwa kasus PT Timah.
Kasus korupsi yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis kembali mencuri perhatian publik setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonisnya pada Kamis (13/2/2025).
Harvey Moeis, yang sebelumnya hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dalam pengadilan tingkat pertama, kini harus menjalani hukuman lebih berat, yakni 20 tahun penjara, setelah diputuskan di tingkat banding.
Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar yang harus dibayar dalam waktu satu bulan.
Apabila denda tersebut tidak dibayar, harta benda Harvey akan dirampas untuk negara.
Jika tidak ada harta yang cukup, hukuman tambahan selama 10 tahun akan dikenakan.
Baca juga: Dari 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Kini Dipenjara 20 Tahun, Bisakah Suami Sandra Dewi Dimiskinkan?
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto, menyatakan bahwa tindakan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Tentu hal tersebut sangatlah menyakiti hati rakyat Indonesia.
Menurut Hakim Teguh, perbuatan tersebut terjadi di tengah kesulitan ekonomi yang sedang dialami oleh masyarakat, menjadikan tindakan korupsi tersebut lebih tidak dapat diterima.
"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Teguh dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Pernyataan ini menggambarkan betapa beratnya dampak dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pelaku di masa krisis ekonomi, di mana banyak rakyat Indonesia yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Korupsi yang Merugikan Negara dan Masyarakat
Kasus ini mengungkap betapa besar kerugian yang ditimbulkan oleh praktik korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Menurut data yang diperoleh, negara mengalami kerugian hingga Rp 300 triliun akibat penggelapan yang dilakukan oleh Harvey Moeis bersama dengan beberapa pihak lainnya.
Di saat banyak orang berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis, tindakan korupsi ini seakan menambah penderitaan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi dan pemerintahan.
Selain hukuman penjara dan denda, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta juga memutuskan untuk menggandakan jumlah uang pengganti yang harus dibayar oleh Harvey Moeis.
Awalnya, uang pengganti yang dikenakan adalah Rp 210 miliar, namun setelah melalui proses banding, hakim memutuskan untuk meningkatkan jumlah tersebut menjadi Rp 420 miliar.
Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Harvey akan dirampas oleh negara, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Kejagung dan Komitmen untuk Penegakan Hukum
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas keputusan pengadilan tingkat pertama yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi ini.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis untuk dihukum 12 tahun penjara, berdasarkan alat bukti yang ditemukan dalam persidangan.
Namun, putusan di tingkat pertama yang hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara tidak memadai menurut pihak Kejagung, yang kemudian mengambil langkah banding untuk mendapatkan vonis yang lebih adil.
"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan," kata Harli Siregar dalam pernyataannya.

Penegakan Hukum yang Diharapkan Menciptakan Efek Jera
Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan politisi, yang melihatnya sebagai langkah yang tepat untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
Di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan rakyat, penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku korupsi dianggap sebagai langkah yang sangat penting untuk memperbaiki sistem dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Anggota DPR, Soedeson Tandra, mengapresiasi keputusan ini dan menekankan bahwa pelaku korupsi seharusnya tidak hanya dihukum.
Namun, pihaknya juga meminta Harvey Moeis dimiskinkan sebagai pembelajaran bagi mereka yang berniat melakukan hal serupa.
"Kami minta miskinkan mereka menjadi pelajaran bagi yang lain," ujar Tandra, yang juga mendesak agar aktor intelektual di balik kasus ini turut dihukum dengan seberat-beratnya.
(TribunTrends.com/TribunKaltim/Nisa Zakiyah)
Sumber: Tribun Kaltim
Satu Kata Ridwan Kamil Setelah Nama Baiknya Pulih, Tangisan Lisa Mariana Dibalas Ucapan Syukur |
![]() |
---|
Bukan Selingkuh, Kelakuan Doris Setiawan Ini Bikin Lisa Mariana Jengah, Suami Minggat dari Rumah |
![]() |
---|
Belum Resmi Cerai, Lisa Mariana Spill Sudah Ada Gebetan Baru, Apa Pekerjaannya? |
![]() |
---|
Bukan karena Ridwan Kamil, Ini Alasan Rumah Tangga Lisa Mariana dan Doris Setiawan di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Tanggapan Ridwan Kamil Soal Lisa Mariana yang Minta Tes DNA Ulang di Singapura: 'Cari Sensasi' |
![]() |
---|