Breaking News:

Selebrita

Ajukan Kasasi Terkait Kasus Ari Bias, Agnez Mo: Para Manipulator Berusaha Serang Integritas Pribadi

Melalui Instagramnya, Agnez Mo terlihat bereaksi setelah diputus bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta buntut nyanyikan lagu Bilang Saja .

Instagram @agnezmo
REAKSI AGNEZ MO - Potret Agnez Mo diambil dari Instagramnya pada Kamis (13/2/2025). Agnez Mo akhirnya bereaksi setelah diputus bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Agnez Mo mulai bereaksi setelah diputus bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta buntut nyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias.

Melalui unggahan di media sosialnya, wanita berusia 38 tahun itu membuat pernyataan yang cukup panjang.

Agnez Mo terlihat menyinggung soal kebenaran hingga keputusan untuk melawan.

Ya, penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara soal kasus pelanggaran hak cipta dengan Ari Bias

Lewat akun Instagram-nya, Agnez Mo menuliskan pemikirannya untuk memperjuangkan kebenaran.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah," tulis Agnez dikutip Kompas.com, Kamis (13/2/2025). 

Pelantun lagu "Bilang Saja" itu yakin perjuangannya untuk melawan arus utama akan sangat berat. 

Namun, Agnez Mo memilih untuk tetap melawan.

"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," sambungnya. 

Selain itu, Agnez Mo juga menyinggung nama Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang ikut berbicara tentang kisruh masalah pelanggaran hak cipta ini. 

Dalam unggahan selanjutnya, Agnez Mo menegaskan langkah hukum yang akan dilakukan terkait kasus pelanggaran hak cipta ini.

Agnez Mo akan mengajukan banding atau kasasi.

AGNEZ MO BEREAKSI - Potret unggahan Agnez Mo di Instagram pada Kamis (13/2/2025). Agnez Mo isyaratkan ajukan kasasi terkait masalahnya dengan Ari Bias.
AGNEZ MO BEREAKSI - Potret unggahan Agnez Mo di Instagram pada Kamis (13/2/2025). Agnez Mo isyaratkan ajukan kasasi terkait masalahnya dengan Ari Bias. (Instagram @agnezmo)

Adapun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, pada 30 Januari 2025. 

Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dengan penggugat Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo). 

Gugatan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser, yakni di Surabaya (25 Mei 2023), Bandung (27 Mei 2023), dan Jakarta (26 Mei 2023).

Sosok Ari Bias, Komposer Musik Menang Gugatan Royalti Lagu Rp 1,5 Miliar Terhadap Agnez Mo

Penyanyi Agnez Mo harus membayar ganti rugi Rp1,5 miliar setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan gugatan Ari Bias.

Wanita berusia 38 tahun tersebut diputus bersalah karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin Ari Bias selaku pencipta.

Lantas seperti apa sebenarnya sosok Ari Bias? Ari Bias memiliki nama asli Arie Sapta Hernawan. Ia lahir di Sumatera Utara pada tahun 1986.

Pada tahun 2000-an, Ari mulai berkecimpung di industri musik Tanah Air. Ia dikenal sebagai penulis lagu, produser, hingga komposer.

Pada tahun 2008, Ari tergabung dalam band Elkasih dengan posisi keyboardist. Selain Ari, band tersebut juga digawangi Ibnu (vokal), Arief (drum), Fajar (bass), dan Binbin (gitar).

Elkasih pun sempat melejit berkat lagu Kau Tigakan Cintaku. Namun sayang, seiring berjalannya waktu, Elkasih kian meredup ditelan zaman.

Kendati demikian, Ari tampak masih aktif di belakang layar.

SOSOK ARI BIAS - Potret Ari Bias yang diambil dari Instagramnya pada Kamis, 6 Februari 2025. Gugatannya terkait royalti lagu Bilang Saja dikabulkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat
SOSOK ARI BIAS - Potret Ari Bias yang diambil dari Instagramnya pada Kamis, 6 Februari 2025. Gugatannya terkait royalti lagu Bilang Saja dikabulkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat (Instagram @ari_bias)

Baca juga: Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar Soal Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Agnez Mo Santai di Amerika: Taat UU

Ia laris manis menjadi pencipta lagu. Lagu ciptaannya antara lain Ku Disini (Agnez Mo), Sungguh Sungguh (Be2), Bukan Milikmu Lagi (Agnez Mo), Panah Asmara (Tika Ramlan), Bilang Saja (Agnez Mo), Jangan Pergi (Krisdayanti), Berlari (Nafa Urbach), Lelakimu (Elkasih), hingga Cinta Mati (Laroca).

Ari kemudian mendirikan Arbi Production, sebuah perusahaan yang berkecimpung bidang efek visual, dokumentasi video musik, dan produksi konten digital.

Ari juga aktif sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Ia membantu memperjuangkan para pencipta lagu dalam mendapatkan royalti.

Ari ternyata turut melebarkan sayapnya menjadi penata musik untuk beberapa film.

Di antara Hantu Aborsi (2008) dan Time (2010).

Polemik dengan Agnez Mo

Lagu Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez Mo menjadi salah satu karya Ari Bias yang meledak di pasaran.

Lagu tersebut masuk ke dalam album pertama Agnez yang bertajuk And the Story Goes yang dirilis tahun 2003 silam.

Sayangnya kejayaan Bilang Saja kini berujung pada polemik yang pelik.

Semua berawal saat Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja di HW Superclubs Surabaya (25 Mei 2023), H Club Jakarta (26 Mei 2023), dan HW Superclub Bandung (27 Mei 2023).

Ari pun berusaha untuk mendapatkan hak royalti atas lagu ciptaannya tersebut.

Namun usahanya untuk berkomunikasi dengan Agnez menemui kesulitan.

POTRET AGNEZ MO - Potret Agnez Mo yang diambil dari Instagramnya pada Kamis, 6 Februari 2025. Baru-baru ini, ia terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
POTRET AGNEZ MO - Potret Agnez Mo yang diambil dari Instagramnya pada Kamis, 6 Februari 2025. Baru-baru ini, ia terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta. (Instagram @agnezmo)

Baca juga: Los Angeles Dikepung Kebakaran, Apa Kabar Agnez Mo? Sedih Nasib Teman-temannya, Mohon Doa

Ari lantas melayangkan somasi terbuka kepada wanita bernama asli Agnes Monica Muljoto tersebut.

Namun lagi-lagi Agnez seolah tidak menghiraukan Ari.

Ari akhirnya melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024.

Ia juga menggugat perdata mantan kekasih pebasket Wijaya Saputra itu ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 12 September 2024.

Selama proses sidang, Agnez menyerahkan urusannya kepada sang pengacara, Margaret Tacia Situmorang.

Pasalnya Agnez kini tinggal dan berkarier di Amerika Serikat.

Hingga akhirnya baru-baru ini majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta.

Agnez pun harus membayar ganti rugi ke Ari Bias sebesar Rp 1,5 miliar.

(TribunTrends.com | Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Agnez MoAri Bias
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved