Berita Viral
Perjalanan Kasus Ted Sioeng Buron Interpol Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Rp 203 M, Dicekal di China
Inilah perjalanan kasus Ted Sioeng yang telah bertahun-tahun tercatat sebagai lantaran menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan Rp203 Miliar.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah perjalanan kasus Ted Sioeng yang telah bertahun-tahun tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan Rp203 Miliar.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada senilai Rp203 miliar yang melibatkan Ted Sioeng terus berkembang setelah sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).
Ted yang kini berstatus terdakwa, membeberkan bagaimana ia bisa kabur ke Singapura pada saat perayaan Imlek 2023. Menurut kabar terbaru yang beredar, Ted kini dicekal di China.
Dalam persidangan, Ted mengklaim bahwa dirinya berangkat atas saran dari kuasa hukumnya untuk berobat.
"Dia sarankan saya, sudah kamu kan Chinese New Year, kamu berangkat dulu, sudah kita langsung pantau dulu aja ke Singapura, makanya saya ke Singapura," ujar Ted Sioeng.
Perjalanan Ted ke luar negeri tidak berhenti di Singapura. Setelahnya, Ted melanjutkan perjalanan ke Cina, dan di sana ia mengklaim bahwa dirinya menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
"Saya memberanikan diri dan bekerja sama. Saya bilang sama pihak Cina saya bersedia pulang, saya mau pulang," tambahnya.
Ted menambahkan bahwa ia akhirnya dijemput oleh kepolisian Indonesia dan tiba di Indonesia pada 29 November 2024 setelah proses pemulangan melalui kerjasama internasional.

"Ada yang Hub Interpol, yang Mabes, ada yang dari Polda Metro," katanya.
Namun, pernyataan Ted tersebut langsung dibantah oleh Tony Aries, Legal Staff Bank Mayapada, yang menegaskan bahwa Ted sebenarnya ditangkap di Cina setelah melarikan diri untuk menghindari tanggung jawab terhadap utangnya kepada Bank Mayapada.
Tony menyebutkan bahwa Ted bukanlah sosok yang memiliki itikad baik, karena kabur ke luar negeri justru untuk menghindari pembayaran utang yang melilitnya.
"Jadi di situ dia ketangkap, bukan menyerahkan diri," tegas Tony.
Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa pemulangan Ted dilakukan melalui perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Cina, di mana pihak Polri berperan penting dalam proses tersebut.
"Kita kan ada pertukaran tahanan antara pihak Cina dan Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Tony mengungkapkan bahwa Ted sempat menggunakan paspor Belize, bukan paspor Indonesia, untuk melakukan perjalanan internasional, yang menunjukkan keinginan Ted untuk menghindari deteksi otoritas Indonesia.
"Kan menjelaskan dia memang penipu. Kalau dia memang dari Indonesia, nggak mungkin dia bisa ke China." ucapnya.
"Pakai paspornya paspor Belize dia," ujar Tony, merujuk pada fakta bahwa Ted memakai identitas palsu.
Tanggapan lainnya datang dari Sarifuddin Sudding, pemilik kantor hukum Sudding dan Partner, yang juga membantah keterlibatan firma hukum yang dipimpinnya dalam memberikan saran kepada Ted.
Sudding, yang juga merupakan anggota DPR komisi III, dengan tegas menyatakan, "Yang pasti bukan saran dari law firm Sudding and partner."
Dalam proses hukum ini, Ted Sioeng dikenal bukan hanya karena kasus penipuan yang tengah dihadapinya, tetapi juga karena sejarah panjangnya dalam dunia bisnis yang penuh kontroversi.
Ted, yang sebelumnya dikenal dengan nama Gatot Sundut pada 1980-an, memiliki rekam jejak yang mencuat setelah ia dituduh mengakali klaim asuransi dengan cara membakar aset atau menenggelamkan kapal yang ia miliki.

Ted yang sempat menjadi buronan aparat saat Orde Baru diketahui melarikan diri ke luar negeri dan kembali terlibat dalam berbagai masalah hukum, termasuk dugaan pemalsuan rokok dan suap di Amerika Serikat.
Akibat tindakan tersebut, ia bahkan dinyatakan persona non-grata oleh pemerintah AS.
Dari Amerika Serikat, Ted kembali melarikan diri ke Cina, diduga menggunakan paspor palsu, dan meskipun sempat tertangkap, kedekatannya dengan pejabat lokal di Cina diduga membuatnya tetap aman.
Di Cina, sebagian besar kekayaan Ted didapatkan setelah pemerintah setempat memberikan hak untuk mengekspor merek rokok paling populer di negara tersebut.
Ted akhirnya kembali ke Indonesia, mengubah identitas, dan memperoleh kewarganegaraan Indonesia dengan nama Ted Sioeng, sebelum terlibat dalam kasus yang kini menimpanya.
Proses hukum yang sedang berlangsung menambah babak baru dalam kehidupan Ted Sioeng, yang sebelumnya telah banyak mencuri perhatian karena aktivitas bisnis dan kasus hukumnya yang panjang.
Dengan berbagai lapisan peristiwa yang menyertainya, kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga mencerminkan dinamika hukum internasional, ekstradisi, dan kerjasama antarnegara dalam menangani pelaku kejahatan lintas batas.
Sumber: Tribun Jabar
Tampang Abdul dan Ervan Usai Habisi Alberto Tanos, Tragedi Berdarah Cucu 9 Naga di Manado |
![]() |
---|
Mau Gaya Pakai iPhone, Mahasiswi di Klaten Sewa 2 Bulan Rp7 Juta Tak Sanggup Bayar, Malah Kabur! |
![]() |
---|
Alasan 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek Tahun Ini, Tak Terasa, Tapi Nyata, Rotasi Bumi Ngebut! |
![]() |
---|
Melon Musim Dingin, Cara Unik untuk Menyejukkan Diri dari Teriknya Musim Panas di Tiongkok |
![]() |
---|
Ryu Kintaro Trauma Gegara Konten 'Perintis', Ayah Bongkar Isi Hati Sang Anak: Pa, Aku Takut Ngomong |
![]() |
---|