PIP Kemdikbud Cair Februari-April 2025, Simak Cara Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkan Dana
Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud memasuki pencairan dana mulai Februari 2025 ini.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud memasuki pencairan dana mulai Februari 2025 ini.
Pencairan termin 1 PIP Kemdikbud ini dijadwalkan akan dilakukan pada Februari 2025 hingga April 2025.
Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap.
Setiap sekolah bisa menerima dana pada waktu yang berbeda-beda, tetapi tetap pada periode yang ditetapkan.
Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria.
Cek daftar penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: DTKS Jadi Syarat PIP-KIP Kuliah 2025, Ini Cara Mendapatkannya, Bisa Dilakukan Mandiri

Cara Cek PIP Kemdikbud Bulan Februari 2025
- Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
- Siswa yang masuk dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.
Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud
- Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
- Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
- Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
- Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
- Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Baca juga: Update PIP 2025: Begini Cara Cek via kemdikbud.go.id, Mendaftar, dan Kabar Jadwal Pencairan
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2025
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

Kategori Penerima PIP Kemdikbud
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca juga: Cara Mudah Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Pakai NIK & NISN di HP, Intip Besarannya: SMA Rp 1,8 Juta
Cara Daftar PIP Kemdikbud
Bagi siswa yang belum terdaftar dalam PIP Kemdikbud, dapat melakukan cara ini untuk mendapatkan PIP Kemdikbud.
- Pendaftaran PIP Kemdikbud dilakukan oleh pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
- Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Apabila belum memiliki KIP atau KKS maka siswa harus mengajukannya pada satuan pendidikan atau meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan, atau desa.
- Segera ajukan KIP atau KKS untuk verifikasi data.
- Setelah itu akan dilakukan proses pemadanan Penerimaan PIP
- Selanjutnya siswa tinggal menunggu proses selesai.
Sumber: Tribunnews.com
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Halaman 19 20 21 Usia Harapan Hidup Harapan Lama Sekolah Rata-rata |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Halaman 28 Infrastruktur Telekomunikasi Satu-satunya Perlu Diperbaiki |
![]() |
---|
Jawaban Ekonomi Kelas 11 Bab 2 Ketenagakerjaan: Tenaga Kerja Memiliki Keahlian Karena Pendidikan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Pendidikan Pancasila Kelas 6 Bab 3 Julia Merupakan Siswa Kelas 6 SD Pancasila |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Halaman 51 Indonesia Memiliki Cadangan Nikel Sebesar 72 Juta Ton |
![]() |
---|