Breaking News:

Kabupaten Klaten

Diskominfo Klaten Lakukan Pendampingan Website OPD, Pastikan Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten lakukan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan website. 

Tayang:
Editor: Galuh Palupi
Tribun Solo
Aris Pramana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten lakukan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan website. 

Itu dilakukan guna mencapai keterbukaan informasi publik dengan cara memberikan akses informasi publik yang mudah dan cepat kepada masyarakat. 

Sebagaimana diketahui bahwa website perangkat daerah harus informatif dalam menyediakan informasi publik dan aktif mempublikasikan program serta kegiatan pembangunan. 

Dua hal itu menunjukan komitmen dan kepatuhan pejabat publik untuk melaksanakan tugas pelayanan informasi.

“Tata kelola informasi di level kabupaten sudah dinilai oleh Komisi Informasi Jawa Tengah kalau 2024 Klaten masuk kategori informatif, skornya 95 poin," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten Aris Pramana saat menyinggung kebijakan dalam tata kelola yang akan dilakukan di awal tahun 2025 di ruang kerjanya, pada Kamis (23/1/2025). 

Baca juga: Plh Bupati Yoga Hardaya Ingatkan Peran PMI Klaten Emban Misi Kemanusiaan

"Capaian ini akan kami teruskan untuk semua perangkat daerah. Harapannya yang informatif ini juga dilakukan oleh semua perangkat daerah di Kabupaten Klaten melalui websitenya yang juga informatif," imbuhnya. 

Aris Pramana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten.
Aris Pramana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten. (Tribun Solo)

Aris menambahkan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan peningkatan kualitas website, itu dilakukan sebagai bentuk komitmen mengawal keterbukaan informasi publik. 

Nantinya tim yang telah dibentuk akan mendatangi organisasi perangkat daerah terkait untuk memberikan pendampingan dan masukan dalam tata kelola website.

“Beberapa bulan ke depan tim penguatan kualitas website akan berkunjung dan mendampingi pengelola website perangkat daerah."

"Jadi nanti instrumen atau parameter sudah disiapkan berdasarkan regulasi yang mendasari. Lalu ada masukan untuk dijadikan evaluasi internal di kantor masing-masing” tambahnya.

Aris memastikan, jika kegiatan peningkatan kualitas website tersebut bukan untuk mencari kesalahan website yang dikelola organisasi perangkat daerah. 

Baca juga: Langkah Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Klaten Gelar FKP Renwal RKPD 2026

“Diskominfo Klaten akan konsisten untuk mendorong transformasi teknologi dan informasi, salah satunya dengan membangun website perangkat daerah."

"Tugas Diskominfo selanjutnya adalah bagaimana tata kelola informasi itu dijaga dengan baik. Jadi pendampingan bukan untuk mencari kekurangan atau menilai baik buruk. Jadi Diskominfo membantu pejabat publik untuk melakukan evaluasi internal," imbuhnya. 

Nantinya, Bagian Pemerintahan Setda Klaten juga akan memberikan penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan atau EKK. 

Sementara itu, Diskominfo juga melakukan kegiatan pemeringkatan keterbukaan informasi atau KIP.

"Kalau website perangkat daerah sudah bagus, harapan kami nilai EKK dan KIP 2025 bisa bagus semua. Dengan catatan website di-update," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Solo
Tags:
KlatenAris PramanaDiskominfo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved