Breaking News:

Pendukung Implementasi Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Gunakan Ruang GTK? Platform Baru Gantikan PMM

Ruang GTK menjadi platform baru yang menggantikan PMM, apakah guru harus menggunakannya? Berikut jawaban lengkapnya

pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id
Ruang GTK menjadi platform baru yang menggantikan PMM 

TRIBUNTRENDS.COM - Ruang GTK menjadi platform baru yang menggantikan PMM, apakah guru harus menggunakannya?

Saat ini, Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah diganti dengan Ruang GTK.

Kepala sekolah hingga guru bisa memperhatikan cara baru dalam mengakses platform tersebut.

Baca juga: Kelebihan Ruang GTK Karya Mendikdasmen Abdul Muti, Inovasi Baru Gantikan PMM, Ini Cara Aksesnya

Apa Itu Ruang GTK?

Ruang GTK adalah aplikasi yang dirancang khusus untuk mendukung guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, serta tenaga kependidikan lainnya dalam kegiatan mengajar dan belajar.

Aplikasi ini bertujuan menjadi teman penggerak yang inklusif dan sederhana, sekaligus memberikan inspirasi bagi penggunanya.

Menurut laman Pusat Informasi Guru Kemendikbud, Ruang GTK hadir untuk memfasilitasi pendidik di Indonesia dengan berbagai fitur yang mendukung pengajaran serta peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan mereka.

Fitur-fitur dalam aplikasi ini mencakup pembelajaran berkelanjutan, karir dan kinerja, inspirasi pembelajaran, serta dokumen rujukan yang bermanfaat.

Ruang GTK
Ruang GTK (pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

Apakah Penggunaan Ruang GTK Wajib bagi Setiap Guru?

Penggunaan Ruang GTK tidak diwajibkan bagi semua guru. Aplikasi ini disediakan sebagai pendukung dalam implementasi Kurikulum Merdeka dan proses pembelajaran bersama di kelas.

Dengan demikian, pembelajaran dapat menjadi lebih kreatif, bermakna, dan berpusat pada murid.

Meskipun tidak wajib, guru dapat menggunakan Ruang GTK sebagai sumber dalam mengajar, dengan menyesuaikan dengan kebutuhan siswa dan tujuan pembelajaran.

Ruang GTK juga berfungsi sebagai alat bantu bagi guru yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Cara Mengakses Ruang GTK

Ruang GTK dapat diunduh melalui Google Play Store dan diinstal pada perangkat Android dengan sistem operasi minimal versi 5 (Lollipop).

Namun, perlu diperhatikan bahwa mulai 27 Agustus 2024, aplikasi ini tidak akan lagi menerima pembaruan untuk perangkat Android dengan versi 5 atau lebih rendah.

Bagi pengguna dengan perangkat Android versi 5, disarankan untuk memperbarui sistem operasi mereka ke versi Android 6 (Marshmallow) atau yang lebih tinggi agar dapat menikmati pembaruan dan fitur terbaru dari Ruang GTK.

Jika perangkat Anda tidak bisa diperbarui, Anda masih dapat mengakses Ruang GTK melalui browser di ponsel atau laptop dengan mengunjungi situs resmi guru.kemdikbud.go.id.

Panduan Pembaruan Android

Untuk mengecek apakah perangkat Anda perlu pembaruan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Pengaturan (Settings) di perangkat Anda.
  2. Pilih Tentang Ponsel (About Phone).
  3. Cek versi Android yang digunakan.

Jika perangkat Anda mendukung pembaruan, lakukan langkah berikut:

  1. Masuk ke Pengaturan (Settings).
  2. Pilih Pembaruan Sistem (System Update).
  3. Ikuti instruksi untuk mengunduh dan menginstal pembaruan.

Pastikan perangkat terhubung ke Wi-Fi dan memiliki daya baterai yang cukup sebelum memulai proses pembaruan.

Mengakses Ruang GTK Melalui Website

Bagi yang tidak dapat memperbarui perangkat Android, Ruang GTK tetap dapat diakses melalui browser web. Cukup buka aplikasi browser (seperti Chrome, Firefox, atau lainnya), kunjungi situs guru.kemdikbud.go.id, dan masuk menggunakan Akun belajar.id untuk menikmati berbagai fitur yang tersedia.

Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, pengguna dapat menghubungi Pusat Bantuan yang tersedia di bagian bawah halaman.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ruang GTKKurikulum MerdekaPlatform Merdeka Mengajar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved