Harta Rp 5,4 T, Berapa Gaji Widiyanti Putri Sebagai Menpar? Cuma Rp 5 Juta, Dapat Fasilitas Ini
Punya kekayaan Rp 5,4 triliun dan banyak gurita bisnis, berapa gaji Widiyanti Putri sebagai Menteri Pariwisata? Gaji pokok cuma Rp 5 juta.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana tengah mejnadi sorotan karena harta kekayaannya.
Gajinya sebagai menteri pun dipertanyakan mengingat ia merupakan seorang konglomerat.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana mencapai Rp 5,4 triliun.
Jumlah tersebut menempatkan Widiyanti sebagai menteri terkaya di Kabinet Merah-Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Sosok Wiwoho Basuki Ayah Menpar Widiyanti Putri, Bisnis Sektor Energi dan Batu Bara, Lulusan Amerika
Selain itu, harta putri dari konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro tersebut melebihi Prabowo yang memiliki pundi-pundi kekayaan mencapai Rp 2 triliun.
Widiyanti juga mengalahkan kekayaan rekan satu kabinet, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang memiliki harta senilai Rp 1,5 triliun berdasarkan LHKPN per Maret 2024.
Terkait hal itu, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Widiyanti sebagai Menteri Pariwisata?
Gaji Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana
Sebagai menteri, Widiyanto mendapat gaji sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.
Merujuk Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri mendapat gaji sebesar Rp 5.040.000.
Widiyanti juga berhak atas tunjangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Disebutkan bahwa seorang menteri mendapat tunjangan jabatan setiap bulan dengan besaran Rp 13.608.000.
Jika gaji dan tunjangan jabatan tersebut ditotal, Widiyanti mendapat penghasilan sebagai menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Baca juga: Asal Kekayaan Widiyanti Putri Menteri Terkaya, Harta Rp 5,4 T, Ortu & Suami Bisnis Tambang & Minyak

Fasilitas menteri
Di luar gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga mendapat hak keuangan dan administratif lainnya.
Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Fasilitas tersebut mencakup biaya perjalanan dinas, sebuah rumah jabatan milik negara atau rumah dinas beserta perlengkapannya, dan kendaraan bermotor lengkap dengan pengemudinya.
Berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 50 Tahun 1980, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor yang menjadi fasilitas menteri ditanggung oleh negara.
Jaminan kesehatan dan pensiun menteri
Menteri juga berhak menerima pengobatan, perawatan, dan atau rehabilitasi apabila mengalami kecelakaan dan atau menderita sakit karena dinas.
Fasilitas lain yang diterima adalah uang pensiun yang ditentukan oleh lamanya masa jabatan menteri.
Besaran pensiun pokok sebulan adalah satu persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya enam persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.
Khusus menteri yang berhenti dengan hormat dari jabatannya karena oleh dinyatakan tidak dapat bekerja lagi karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan karena dinas berhak menerima pensiun tertinggi sebesar 75 persen dari dasar pensiun.
(TribunTrends/Kompas)
Sumber: Kompas.com
Motif Mengejutkan Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta: Bukan Soal Pinjaman, Tapi Balas Dendam |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Kasus Kriminal Terendah di Kalimantan Tengah, Katingan Terbaik Penyelesaian Perkara |
![]() |
---|
5 Daerah Paling Rawan Kriminal di Kalimantan Tengah, Palangka Raya Tertinggi, Disusul Seruyan |
![]() |
---|
Bukan Palu, Ini Kabupaten Paling Kaya di Sulawesi Tengah, Pendapatan per Kapita Warganya Fantastis |
![]() |
---|
Morowali dan Banggai Hampir Setara Palu, Termasuk Jajaran Daerah Paling Maju di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|