Breaking News:

Selebrita

Tiada Hotman, Farhat pun Jadi? Mantan Suami Nia Daniaty Siap Bela Nikita Mirzani Hadapai Razman

Farhat Abbas blak-blakan mendukung Nikita Mirzani dalam kasus Lolly. Ia membela Nikita Mirzani dalam menghadapi Razman Arif Nasution.

TribunTrends.com/Instagram @nikitamirzanimawardi_172 YouTube Intens Investigasi
Farhat Abbas mendukung Nikita Mirzani dalam kasus Lolly. Ia membela Nikita Mirzani dalam menghadapi Razman Arif Nasution. 

TRIBUNTRENDS.COM - Hotman Paris menolak permintaan Nikita Mirzani untuk menjadi pengacaranya dalam kasus Laura Meizani alias Lolly.

Bukan karena takut menghadapi Razman Arif Nasution melainkan karena ogah ikut campur ke dalam kasus yang sudah berjalan jauh.

Berbeda dengan Hotman Paris, Farhat Abbas dengan tegas membela Nikita Mirzani dalam menghadapi Razman Arif Nasution.

Ya, pengacara Farhat Abbas turut mengomentari soal kasus anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Farhat Abbas mengaku prihatin dengan apa yang dialami Nikita Mirzani saat ini.

Oleh sebab itu, Farhat Abbas pun menyatakan dukungannya untuk Nikita Mirzani yang tengah berseteru dengan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution.

"Saya turut prihatin dengan kasus Nikita Mirzani."

"Saya dengan ini mendukung perjuangan dan siap membela Nikita Mirzani," ucap Farhat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/1/2025).

Menurut Farhat, apa yang dilakukan Nikita saat ini yakni bentuk perjuangan seorang ibu dalam menjaga anaknya.

"Apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani adalah perjuangan seorang ibu yang membela anaknya," katanya.

Sehingga, kata Farhat, wajar jika ada seorang pengacara di dalam kasus tersebut terkena senggol dari sang artis.

Farhat Abbas dukung Nikita Mirzani terkait kasus Lolly hingga hadapi Razman Nasution
Farhat Abbas dukung Nikita Mirzani terkait kasus Lolly hingga hadapi Razman Nasution (Kolase Tribunnews.com/YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Diminta Nikita Mirzani jadi Kuasa Hukumnya, Hotman Paris Tolak, Alasan: Bukan Berarti Tidak Berteman

Farhat juga menyayangkan Razman Nasution yang kini juga ikut menjadi wakil Lolly di tengah kasus tersebut.

Padahal posisi Razman sebelumnya hanya ditunjuk sebagai pengacara Vadel untuk menangani laporan dari Nikita.

"Kalau ada oknum pengacara  yang hadir di situ, itu adalah wajar kalau kena semprot ataupun kena pukul."

"Karena secara etika pengacara itu kalau sudah menangani satu pengacara jangan lagi membujuk atau menerima klien yang adalah anak daripada lawannya," terang Farhat.

Diketahui, perseteruan antara Nikita dengan Razman masih menyita perhatian publik.

Setelah Lolly memutuskan kabur dari safe house atau rumah aman, Nikita dan Razman sempat terlibat cekcok.

Nikita sendiri melaporkan Razman dengan dugaan pengeroyokan.

Sedang Razman juga melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

"Jadi betul Nikita lapor adanya pengeroyokan, seorang wanita dikeroyok, itu laporan Nikita," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Polemik Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution
Polemik Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution (Tribunnews)

Baca juga: Kaburnya Lolly Berbuntut Panjang, Nikita Polisikan Razman Nasution, Klaim Dikeroyok hingga Benjol

Fahmi mengungkapkan, bahwa Nikita sudah siapkan hasil visum untuk memperkuat laporan.

"Bukti visum sudah dilakukan, kepalanya, pipinya, rambutnya juga sudah kita serahkan," ujar Fahmi.

Dikatakan Fahmi, bahwa setelah kejadian cekcok dengan Razman, kliennya tersebut langsung melakukan visum.

Adapun bukti rekaman CCTV, saat ini tengah di tangan penyidik.

"Yang jelas dia visum sama saya sekitar sebelum salat subuh pada hari Jumat di Rumah Sakit Pertamina."

"Jadi kalau CCTV ada di penyidik, karena itu ada menjadi wilayahnya penyidik," terang Fahmi.

Fahmi menambahkan, Nikita telah malaporkan dua orang terkait dugaan pengeroyokan.

"Dua orang, inisial RAN dan AS," tuturnya.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nikita MirzaniLollyRazman Arif NasutionHotman ParisFarhat Abbas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved