Breaking News:

Berita Viral

Nasib Wanita di Depok, Jabar Disekap Jadi Jaminan Utang Rp140 Juta Temannya, Nekat Minum Cairan Pel

Beginilah kabar terbaru nasib wanita berinisial AN yang disekap dijadikan jaminan utang temannya berinisial R di Depok, Jabar, nekat minum sabun.

Editor: Dika Pradana
YouTube WartaKota
Kabar terbaru nasib wanita berinisial AN yang disekap dijadikan jaminan utang temannya berinisial R di Depok, Jabar, nekat minum sabun. 

TRIBUNTRENDS.COM - Beginilah kabar terbaru nasib wanita berinisial AN yang disekap di rumah kreditur dan dijadikan jaminan utang oleh temannya berinisial R di Depok, Jawa Barat hingga nekat minum cairan sabun pel.

Dalam kasus ini, R dan AN awalnya memiliki hubungan persahabatan. Maka dari itu AN bisa meminjam uang kepada R sebesar Rp 140 juta. Dari total itu, AN baru membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.

Hingga pada akhirnya, AN  harus menyerahkan sertifikat rumahnya pada R sebagai jaminan utang tersebut.

Sayangnya, R murka setelah mengetahui bahwa sertifikat rumah yang diberikan kepadanya ternyata palsu.

Kekecewaan itu yang kemudian memicu tindakan drastis, di mana R menjemput paksa AN di rumahnya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Alasan ini juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, yang menjelaskan bahwa tindakan R berawal dari penemuan bahwa sertifikat rumah tersebut tidak sah.

“Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ujar Hendra saat diwawancarai oleh wartawan pada Senin (13/1/2025).

Baca juga: Deretan Kontroversi Patrick Kluivert, dari Utang Judi Kini Menuju Timnas Indonesia Gantikan STY

Ilustrasi disekap,- Kabar terbaru nasib wanita berinisial AN yang disekap dijadikan jaminan utang temannya berinisial R di Depok, Jabar, nekat minum sabun.
Ilustrasi disekap,- Kabar terbaru nasib wanita berinisial AN yang disekap dijadikan jaminan utang temannya berinisial R di Depok, Jabar, nekat minum sabun. (ISTIMEWA)

R kemudian membawa AN ke rumahnya yang berada di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, pada Selasa (17/12/2024), dengan permintaan agar AN tinggal bersama orangtuanya di sana sampai utang yang dimiliki AN lunas.

Selama tinggal di rumah R, AN sempat menjalani hidup yang relatif normal meskipun terikat dengan utang yang besar.

Bahkan, AN sampai menjual ponselnya untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

“Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra, menjelaskan salah satu upaya AN untuk bertahan hidup di rumah R.

Meskipun dalam situasi yang penuh tekanan, AN masih bisa berkomunikasi dengan suaminya, HG, dan diperbolehkan untuk bertemu dengan suaminya.

 “Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar (rumah), bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ungkap Hendra, menambah penjelasan bahwa meskipun ada hubungan yang tegang akibat masalah utang, tidak ada penyekapan fisik terhadap AN.

Baca juga: Apa Motif Pembunuhan Sandy Permana? Sempat Cekcok dengan Tetangga, Diduga Pelaku Masih Dendam

Ilustrasi - korban penyekapan,- Kabar terbaru nasib wanita berinisial AN yang disekap dijadikan jaminan utang temannya berinisial R di Depok, Jabar, nekat minum sabun.
Ilustrasi - korban penyekapan,- Kabar terbaru nasib wanita berinisial AN yang disekap dijadikan jaminan utang temannya berinisial R di Depok, Jabar, nekat minum sabun. (thenewsminute.com)

Namun, tiga minggu kemudian, kabar buruk datang. HG mendengar bahwa istrinya, AN, jatuh sakit setelah minum cairan sabun pel, yang diduga sebagai bentuk stres akibat tekanan yang dialaminya.

“Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel). Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra, merinci keadaan AN yang kini tengah mendapatkan perawatan intensif.

Mendapat kabar tersebut, HG segera membuat laporan ke Polres Depok pada Sabtu (11/1/2025), meminta bantuan untuk menjemput istrinya yang kini dirawat di rumah sakit.

Karena kondisi AN yang belum bisa memberikan keterangan, polisi mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tiga saksi, termasuk R, telah diperiksa, meskipun R masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini.

Sebelumnya, pada 17 Desember 2024, AN dilaporkan menjadi korban penyekapan oleh R karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.

Meskipun AN sudah berusaha mencicil utangnya dengan pembayaran sebesar Rp 40 juta, masih terdapat sisa utang sebesar Rp 100 juta yang membuat R merasa berhak untuk menuntut dengan cara yang sangat ekstrem.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa setelah AN dijemput paksa oleh R dan kawannya, suami AN, HG, mulai mencari keberadaan istrinya.

“HG menghubungi AN untuk memberikannya lokasi tempat dia disekap." ucap Ade.

"Kemudian, HG menghubungi R melalui telepon, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik temu terkait pembebasan istrinya,” jelas Ade.

Upaya HG untuk mencari dan membebaskan istrinya berlanjut hingga 22 Desember 2024, ketika ia mendatangi rumah R yang sudah diketahui dari informasi yang diberikan oleh AN.

Namun, R menolak untuk mengizinkan AN pulang, dan meskipun HG memaksa, R tetap menghalangi serta mengancam HG. 

“Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya). Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa." ujarnya.

"R tetap menghalangi dan mengancam HG," ungkap Ade, menambahkan kompleksitas konflik ini.

Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan bagi AN yang telah melalui pengalaman traumatis ini.

Penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, AN masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian yang menimpanya.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty)

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
Depokutangdisekap
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved