Breaking News:

Berita Viral

Fakta Warung Kopi Cetol di Malang Digerebek, Tamu Bisa Pangku Pelayan Wanita: 51 Orang Dicekal

Inilah sederet fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek, 51 orang dicekal.

Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
Daftar fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek, 51 orang dicekal. 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sederet fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang baru saja digerebek oleh aparat berwenang pada Sabtu, (4/1/2025).

Dalam operasi yang digelar oleh aparat terkait, sebanyak 51 orang yang berada di Warung Kopi Cetol diamankan.

Menurut warga setempat, keberadaan warung Kopi Cetol ini dianggap telah meresahkan lingkungan.

Warga setempat tak nyaman dengan keberadaan Warung Kopi Cetol yang selalu ramai dikunjungi tamu.

Diduga Warung Kopi Cetol menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Malang.

Pengunjung warung kopi cetol bisa berinteraksi langsung dengan para pramusaji, yang dalam praktiknya mencakup kegiatan menyentuh pramusaji.

Pramusaji yang terdiri atas banyak wanita cantik biasanya melayani tamu pria.

Bahkan pramusaji tak segan untuk duduk di pangkuan tamu pria.

Baca juga: Prostitusi Kelam Dunia Musik Sean Diddy Combs, Seret Justin Bieber, Baby Oil & Pelumas Jadi Bukti

Fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek, 51 orang dicekal.
Fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek, 51 orang dicekal. (TribunJatim)

Usut punya usut, Cetol dalam Bahasa Jawa berarti mencubit bagian tubuh seperti pipi, tangan, atau paha.

Dalam jurnal yang berjudul Perempuan Sebagai Komoditas Warung Kopi Cetol di Desa Gondanglegi, dijelaskan bahwa kopi cetol di Desa Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur adalah fenomena unik mencuri perhatian masyarakat.

Warung kopi yang dikenal dengan nama Warung Kopi Cetol telah menjadi pembicaraan hangat, bukan hanya karena cita rasa kopi yang disajikan, tetapi juga karena pola interaksi antara pelanggan dan pelayan yang dianggap tidak biasa.

Dalam penelitian Universitas Negeri Malang itu dijelaskan bahwa warung ini dioperasikan oleh pelayan perempuan remaja yang berpenampilan menarik dengan pakaian ketat dan riasan mencolok.

Selain menyajikan kopi, pelayan-pelayan ini menawarkan “pelayanan tambahan” berupa gestur mesra seperti mencubit, menyentuh, atau berinteraksi secara manja dengan pelanggan.

Baca juga: Prostitusi Kawin Kontrak Jabal di Puncak Jawa Barat, Jual Gadis Lugu untuk Turis Timur Tengah

Daftar fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek, 51 orang dicekal.
Daftar fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek, 51 orang dicekal. (YouTube Tribun)

Beberapa pelanggan bahkan dapat melanjutkan hubungan di luar warung, baik dengan bertukar nomor telepon maupun melakukan aktivitas di tempat lain, seperti jalan-jalan hingga check-in di penginapan.

Di warung ini, ada semacam kode yang tidak tertulis antara pelanggan dan pelayan.

Pelayan tidak hanya melayani kopi tetapi juga menonjolkan daya tarik fisik sebagai strategi menarik pelanggan.

Beberapa pelayan bahkan bersedia menemani pelanggan lebih jauh, tergantung pada kesepakatan di antara mereka. Namun, tidak semua pelanggan memanfaatkan pelayanan tambahan ini.

Sebagian hanya datang untuk menikmati suasana santai sambil menyeruput kopi khas.

Di jurnal tersebut dijelaskan, di balik fenomena ini, ada alasan mendasar mengapa perempuan muda memilih bekerja sebagai pelayan di Warung Kopi Cetol.

Fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek, 51 orang dicekal.
Fakta Warung 'Kopi Cetol' di Gondanglegi, Kabupaten Malang digerebek, 51 orang dicekal. (TikTok)

Faktor ekonomi menjadi alasan utama.

Seorang pelayan berinisial LD, 20 tahun, menyatakan bahwa pekerjaan ini memberikan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Dengan gaji pokok sekitar Rp800.000 per bulan, ditambah tip dari pelanggan, LD merasa pekerjaan ini lebih menguntungkan dibandingkan pekerjaan lain yang tersedia di daerahnya.

Sementara itu, NV, 22 tahun, menyebutkan bahwa penghasilannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder, seperti membeli pakaian dan make-up. 

Fenomena Warung Kopi Cetol menuai beragam tanggapan.

Di satu sisi, warung ini dianggap sebagai bentuk inovasi bisnis yang memanfaatkan tradisi dan daya tarik lokal. 

Di sisi lain, interaksi antara pelayan dan pelanggan memicu perdebatan karena dianggap melanggar norma sosial dan agama.

Tujuh anak diamankan

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang, menyatakan bahwa penertiban dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Penertiban ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat. Kami bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi menindak sejumlah warung yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi,” ujar Dadang.

Dari hasil operasi tersebut, 51 orang diamankan, terdiri atas 29 pelayan warung, tujuh anak di bawah umur, tiga pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki.

Keterlibatan tujuh anak di bawah umur dalam aktivitas prostitusi di warung tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

AKP Ponsen Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut," tegasnya.

Anak-anak yang terjaring razia langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan TPPO.

(TribunTrends.com/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Warung Kopi CetolMalangpelayanprostitusi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved