Breaking News:

Berita Viral

Pasutri Kawin Cerai 12 Kali Selama 43 Tahun, Ternyata Demi Uang Tunjangan Senilai Rp 452 Juta

Belakangan ini sedang viral sepasang suami istri di Austria yang menikah dan bercerai sebanyak 12 kali dalam 43 tahun.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
jw.org
Ilustrasi perceraian: di Austria menikah dan bercerai sebanyak 12 kali dalam 43 tahun. 

TRIBUNTRENDS.COM - Belakangan ini sedang viral sepasang suami istri di Austria yang menikah dan bercerai sebanyak 12 kali dalam 43 tahun.

Dilansir Oddity Central, polisi di Wina, Austria, saat ini sedang menyelidiki kasus aneh pasangan yang menikah dan kemudian bercerai 12 kali selama 43 tahun untuk memanfaatkan celah hukum yang memungkinkan mereka menerima sejumlah besar uang.

Pasangan tua itu diduga telah mengatur setiap perceraian hanya di atas kertas sehingga sang istri dapat menerima uang pesangon sebesar 27.000 euro (kisaran Rp452 juta) yang diberikan kepadanya setelah kematian suami pertamanya pada tahun 1981. 

Ilustrasi menikah: di Austria yang menikah dan bercerai sebanyak 12 kali dalam 43 tahun.
Ilustrasi menikah: di Austria yang menikah dan bercerai sebanyak 12 kali dalam 43 tahun. (freepik via Tribunnews.com)

Mereka memanfaatkan dalam undang-undang Austria yang memungkinkan para janda untuk mempertahankan uang pesangon selama dia tidak menikah

Setiap dua setengah tahun, dia akan menerima 2,5 kali uang pensiun janda tahunannya, jadi setiap tiga tahun atau lebih dia dan suami keduanya akan bercerai sehingga dia dapat menerima uang itu, dan kemudian mereka akan menikah lagi.

Baca juga: Viral Pernikahan di Sampang Madura Digelar di Atas Tanah Kuburan, Tamu Datang Lakukan Ini ke Nisan

Penipuan ini terungkap pada Mei 2022 ketika Lembaga Asuransi Pensiun menolak memberikan pensiun lagi kepada janda tersebut, meskipun ia telah bercerai untuk ke-12 kalinya dengan suami keduanya. 

Sebuah penyelidikan oleh Departemen Investigasi Kriminal Graz mengungkap bahwa kedua orang yang bercerai itu tinggal bersama dalam rumah tangga yang sama, memasak bersama, dan bahkan tidur bersama di ranjang yang sama. 

Ilustrasi suami dan istri bercerai.
Ilustrasi suami dan istri bercerai. (Unsplash)

Menurut tetangga mereka, yang sebagian besar tidak tahu tentang kebiasaan mereka bercerai, mereka adalah pasangan teladan dan tidak pernah berpisah.

Putusan Mahkamah Agung pada 12 Maret 2024 menyatakan bahwa “pernikahan berulang dan perceraian berikutnya dari pasangan yang sama merupakan penyalahgunaan hukum jika pernikahan tersebut tidak pernah diputus dan perceraian hanya terjadi untuk mengajukan klaim atas pensiun janda.” 

Pasangan tersebut menghadapi persidangan atas tuduhan penipuan, dengan jaksa menuduh bahwa mereka telah mengantongi 326.000 euro (kisaran Rp5,4 miliar) selama 43 tahun terakhir.

Sisi baiknya, perceraian ke-12 pasangan itu tidak diakui oleh otoritas Austria, jadi pasangan itu akan menghadapi tuduhan bersama.

(TribunTrends.com/Darma)

Tags:
viralAustriaceraimenikahpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved