Breaking News:

Selebrita

Fadel Islami jadi Pejabat, Muzdalifah Tak Malu Jualan Snack di TikTok, Omzet Kalahkan Gaji Suami?

Muzdalifah tak malu jualan snack meski Fadel Islami kini jadi pejabat, omzet mantan istri King Nassar kalahkan gaji suami?

Editor: ninda iswara
TikTok @dutasnack.id_official
Muzdalifah tak malu jualan snack meski Fadel Islami kini jadi pejabat, omzet mantan istri King Nassar kalahkan gaji suami? 

TRIBUNTRENDS.COM - Dikenal sebagai pengusaha, Muzdalifah kini tengah mencoba hal baru.

Masih seputar bisnis, Muzdalifah kini diketahui berjualan snack lewat TikTok.

Kendati sang suami, Fadel Islami, menjadi anggota DPRD Banten, Muzdalifah tak malu berjualan snack.

Seperti dalam postingan terbarunya, mantan istri King Nassar ini terekam jualan abon.

Tak jaga imej alias jaim, Muzdalifah tak berubah saat jualan online.

Baca juga: 7 Momen Lamaran Dewi Nurmania Anak Muzdalifah, Keluarga Fadel Islami Kompak, Sumringah Pamer Cincin

Dia semangat untuk membuat dagangannya laris manis.

Muzdalifah juga memperlihatkan spesialnya produk abon yang dijualnya.

Abon itu juga dicicipinya dan dipastikan enak.

"Abonnn bun murceee," tulisnya.

Hal ini wajar saja, penghasilan Muzdalifah sebagai  pedagang online ternyata mampu melebihi gaji Fadel Islami sebagai Anggota DPRD Banten.

Rela rumah mewahnya berubah bak gudang, rupanya mantan istri Pedangdut King Nassar itu bisa meraih angka fantastis setiap menjual satu jenis barang.

Ya dilansir melalui akun TikTok miliknya @muzdalifahnurahma Selasa (3/12/2024) setiap harinya Muzdalifah bisa menjual puluhan macam barang.

Adapun barang-barang yang dijual Muzdalifah ini begitu beragam mulai dari pakaian, camilan, kue-kue kering, bawang goreng, perabotan rumah tangga, tisu, bahkan kerupuk.

Barang-brang tersebut dijual dalam jumlah yang tak sedikit bahkan diperkirakan mencapai pengiriman hingga puluhan ton setiap harinya.

Baca juga: Sindiran Pedas Muzdalifah Sebut Baim Wong Pelit pada Paula Verhoeven, Kutip Ustaz Basalamah: Sok Bos

Rumah mewah Muzdalifah disebut mirip gudang
Rumah mewah Muzdalifah disebut mirip gudang (TikTok @dutasnack.id_official)

Seperti untuk satu jenis camilan saja Muzdalifah sampai menyiadakan ribuan dus untuk dijual dan dikirimkan pada pembeli.

Dus-dus camilan tersebut disusun Muzdalifah di kediaman mewahnya hingga memenuhi sampai ke bagian teras rumahnya yang megah.

Jualan Muzdalifah pun terbilang murah yakni berkisar mulai dari Rp10 ribu hingga ratusan ribu saja.

Tak heran setiap harinya dagangan Muzdalifah itu laku dan terjual habis hingga ditaksir bisa meraih keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Beberapa waktu lalu saat TikTok Shop sempat ditutup, Muzdalifah sempat membuat pengakuaan mengejutkan.

Diakui Muzdalifah dirinya pernah mendapat omzet Rp 1 miliar dari berjualan tisu di TikTok.

"Mudah-mudahan saja ini yang terbaik. Mudah-mudahan TikTok Shop kebuka lagi, pemerintah bisa mengatur cara baiknya TikTok," kata Muzdalifah.

"Ya pasti sedih lah, aku live (pernah dapet) Rp 1 miliar, ada itu omzetnya dapat untungnya dikit, yang penting lancar," pungkasnya.

Dan kini setelah TikTok Shop kembali dibuka, Muzdalifah pun kembali merajai dunia berjualan online itu.

Penghasilan Muzdalifah sebagai pedagang online di TikTok itu bahkan mampu melampaui gaji Fadel Islami sebagai pejabat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, berikut ini rincian gaji dari anggota DPRD Kabupaten atau Kota se-Indonesia yang akan berlaku di tahun 2024.

Baca juga: Sosok Haji Nurman Mendiang Suami Muzdalifah yang Menjadikannya Janda Kaya, Wariskan Rumah Lapis Emas

Muzdalifah mantan istri King Nassar saat mendampingi Fadel Islami yang dilantik menjadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029.
Muzdalifah mantan istri King Nassar saat mendampingi Fadel Islami yang dilantik menjadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029. (Instagram @muzdalifah999 @fadelislami__)

Uang Representasi: Rp1.575.000; Tunjangan Keluarga: Rp220.000; Tunjangan Beras: Rp289.000; Uang Paket: Rp157.000; Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750.

Selanjutnya Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350; Tunjangan Reses: Rp2.625.000; Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000; Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 dan Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000.-

Untuk diketahui bahwa, jumlah ini bisa bervariasi di setiap daerah, tergantung kemampuan keuangan daerah masing-masing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbedaan gaji pokok antara anggota DPRD dan Pimpinan DPRD berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

(TribunTrends/Banjarmasinpost)

Tags:
MuzdalifahFadel IslamiKing Nassar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved