Breaking News:

Berita Viral

Sosok Agus Buntung, Pria Tanpa 2 Tangan Asal NTB Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Gunakan Kaki

Inilah sosok Iwas alias Agus Buntung, pemuda asal Mataram NTB yang menjadi tersangka rudapaksa. Ia merupakan pemuda disabilitas, tidak punya tangan.

TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com | YouTube Official iNews
Inilah sosok Iwas alias Agus Buntung, pemuda asal Mataram NTB yang menjadi tersangka rudapaksa. Ia merupakan pemuda disabilitas, tidak punya tangan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Media sosial kini tengah dihebohkan dengan kasus rudapaksa yang terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu dipicu kondisi tersangka yang merupakan pemuda disabilitas, di mana tidak memiliki dua tangan. Sementara korban adalah mahasiswi semester 7.

Belakangan terkuak kalau pelaku melancarkan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Ya, Iwas alias Agus Buntung (21), pemuda tanpa dua tangan ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap dua wanita. Pemuda disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu merupakan mahasiswa semester 7 sekolah tinggi negeri di Mataram.

Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, lanjut Syarief, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.

"Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban. Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang."

"Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.

Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Agus Buntung menjadi tersangka rudapaksa
Agus Buntung menjadi tersangka rudapaksa (TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Tampang IS, Pelaku Pembunuhan & Rudapaksa Nia Penjual Gorengan, Warga Ikut Emosi Geruduk Polres

Dalam kasus ini, kata Syarief, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli. Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Syarief menyebut, ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya."

"Namun, tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," terangnya.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus. Adapun alasannya lantaran Agus kooperatif dalam memberikan keterangan.

Agus dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi viral di media sosial karena kondisi Agus sebagai penyandang tunadaksa. Warganet menganggap dengan kondisi itu, Agus tak mungkin melakukan tindakan asusila.

Sementara itu, pernyataan singkat Agus setelah ditetapkan sebagai tersangka beredar di media sosial. Ia mengaku, beraktivitas dibantu sang ibunda.

Agus pun menampik dirinya merudapaksa dua wanita.

Agus membantah lakukan rudapaksa
Agus membantah lakukan rudapaksa (YouTube Official iNews)

Baca juga: Syahwat Tak Tertahankan, 5 Pria di Sorong Nekat Rudapaksa Nenek 65 Tahun hingga Tewas, Biadab!

"Keadaan saya seperti ini, saya masih dimandiin orang tua."

"Buang air dibukakan orang tua, makan disuapi, dibukain baju sama orang tua," ujar Agus dalam video yang beredar.

Dengan keterbatasannya dalam melakukan aktivitas itu, Agus merasa heran atas keputusan polisi.

"Kok bisa saya dibilang merudapaksa, bagaimana cara mau kayak gitu, sedangkan saya masih sama orang tua," terangnya.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/TribunLombok.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Agus BuntungrudapaksaMataramNTB
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved