Berita Viral
Detik-detik Pria Dorong Istri ke Laut Demi Asuransi Terekam, Langsung Dijatuhi Hukuman Mati
Rencana jahat pria pada istrinya terekam CCTV, niat dorong istri ke laut demi asuransi jiwa gagal. Kini dapat hukuman mati.
Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Rencana jahat seorang pria di China gagal total.
Niat menguasai harta setelah istrinya meninggal karena 'kecelakaan buatan' gagal karena aksi jahatnya terekam CCTV.
Detik-detik menegangkan seorang pria mendorong istrinya ke laut kini jadi bukti rencana jahatnya.
Diketahui, pria bermarga Li (47) itu mengambil empat polis asuransi jiwa untuk istrinya dua bulan setelah menikah.
Li pun jadi satu-satunya penerima manfaat dari asuransi jiwa tersebut.
Kasus Li ini dilaporkan oleh stasiun penyiaran negara China CCTV pada tanggal 21 November 2024.
Alih-alih mendapat asuransi jiwa yang diincar, kini Li dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan berencana dari Pengadilan Tinggi Rakyat Liaoning pada bulan Desember tahun lalu.
Baca juga: Demi Asuransi Rp20 Miliar, Pria Ini Nekat Membuat Cacat Kakinya Sendiri, Endingnya Jauh dari Harapan

Namun masih belum jelas apakah hukuman itu telah dilaksanakan.
Dikutip dari scmp pada Senin (2/12/2024), peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2021.
Tepatnya pada tanggal 5 Mei 2021, pasutri ini menaiki feri dari Dalian di provinsi Liaoning, Tiongkok timur laut menuju Yantai di provinsi Shandong, Tiongkok timur.
Sang istri yang juga bermarga Li tiba-tiba saja terjatuh dari pagar feri ke laut.
Polisi menemukan jasadnya setelah pencarian selama 45 menit.
Setelah mendengar kematian istrinya, sang suami tampak lemas hingga ambruk ke lantai karena terkejut.
Walau pun Li mengklaim insiden itu tidak disengaja, polisi mulai curiga karena lokasi korban terjatuh berada di titik buta sistem pengawasan feri yang terdiri lebih dari 200 kamera.

Ahli forensik juga menemukan memar di wajahnya.
Selain itu, Li sangat ingin mendapatkan surat kematian istrinya dari polisi.
Ia juga bersikeras bahwa adat setempat mengharuskan kremasi dalam waktu tiga hari setelah kematian.
Akhirnya polisi mengundang Li ke Dalian, menjanjikan akan memberinya sertifikat tersebut, namun ternyata sementara secara diam-diam polisi mengirim petugas ke Shanghai, tempat tinggalnya, untuk menyelidikinya.
Terungkap bahwa Li mengelola sebuah restoran di Shanghai tetapi sering berutang kepada staf dan pemasoknya.
Li tetap melajang hingga menikahi sang istri yang merupakan seorang janda cerai berusia 46 tahun dengan dua anak, pada Oktober 2020, enam bulan sebelum Li meninggal.
Wanita itu telah bekerja di restorannya sejak 2016.
Polisi mendapati fakta bahwa staf restoran itu tidak mengetahui pernikahan mereka.
Para tetangga di sekitar pun mengatakan kalau pasangan itu seperti bukan pasutri.
Selama penyelidikan, petugas menemukan kalau Li memiliki pacar yang berusia 19 tahun.
Li ternyata menyewa jasa seorang pelacur hanya setengah bulan setelah kematian istrinya di kamar hotel yang diatur oleh polisi.
Polisi kemudian menemukan bahwa Li memiliki utang lebih dari Rp2,1 M tiba-tiba membeli empat polis asuransi jiwa untuk istrinya dua bulan setelah pernikahan mereka.
Baca juga: Demi Tidur Gratis, Pemuda China Sengaja Letakkan Kecoak Mati dan Kondom Bekas di Kamar Hotel

Li juga menunjuk dirinya sendiri sebagai satu-satunya penerima manfaat dari polis asuransi tersebut.
Jika istrinya meninggal dalam kecelakaan terkait transportasi, gabungan kompensasi dari keempat polis dapat berjumlah hingga Rp26,2 M.
Saat Li ditangkap, ia tetap menegaskan kalau dirinya tak bersalah.
Untungnya polisi meminta bantuan ahli forensik untuk memeriksa rekaman yang diambil oleh kamera pengintai yang ditempatkan jauh dari lokasi jatuhnya kapal feri.
Para ahli memastikan bahwa cara jatuhnya tubuh korban menunjukkan bahwa ia didorong, bukan terjatuh secara tidak sengaja.
Mereka juga meningkatkan rekaman dan mengidentifikasi lengan orang lain yang mengenakan pakaian hitam, di mana ternyata Li mengenakan setelan jas hitam hari itu.
Li dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan dalam persidangan pertama pada bulan Juli 2022.
Pengadilan yang lebih tinggi menguatkan putusan tersebut setelah ia mengajukan banding.
(TribunTrends.com/ Suli Hanna)
Sumber: TribunTrends.com
Nasib Guru SD Lampung yang Ancam Cekik Murid saat Upacara, Dinonaktifkan dan Wajib Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Sosok Pramugara AirAsia Viral Disebut Mirip Lee Min Ho, Videonya Sudah Ditonton Jutaan Kali |
![]() |
---|
Aktivitas Ahmad Husein Usai Damai dengan Sudewo Bupati Pati: Beli Motor, Karaoke hingga Mabuk |
![]() |
---|
Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin! |
![]() |
---|
Tragedi di Pesantren! Santri Tewas dengan Al-Quran di Pelukan, Sempat Ucap Takbir & Lari ke Musala |
![]() |
---|