Breaking News:

Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada? Waspada Ada Hukumnya dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Jelang Pilkada 2024, polisik uang yang kerap disebut dengan serangan fajar tak dipungkiri masih saja terjadi, ini solusi dari Buya Yahya

|
TribunTrends.com/ist
Hukum serangan fajar Pilkada menurut Islam, ini penjelasan Buya Yahya 

TRIBUNTRENDS.COM - Jelang Pilkada 2024, politik uang yang kerap disebut dengan serangan fajar tak dipungkiri masih saja terjadi.

Ternyata politik uang seperti itu ada hukumnya dalam Islam.

Dalam artikel ini terdapat penjelasan dari Buya Yahya sekaligus solusi jika warga sudan menerima amplop serangan fajar.

Baca juga: Apa Arti Serangan Fajar, Istilah Viral di TikTok? Kata Ini Kerap Dipakai Warganet di Jelang Pilkada

Menjelang Pilkada, istilah politik uang dan serangan fajar mungkin tak asing terdengar di telinga.

Bahkan, H-1 sebelum pelaksanaan Pilkada serentak yang dilakukan pada pada Rabu (21/11/2024) besok, kata kunci serangan fajar sudah menduduki trending di kueri pencarian Google Trends dengan total pencarian 1000 lebih hingga pukul 15/01 WIB.

Menjelang hari pemungutan suara, tak dipungkiri akan ada pasangan calon atau paslon yang membagikan uang kepada rakyat dengan harapan dapat memilih mereka pada hari pencoblosan nanti.

Umumnya, uang tersebut dibagikan secara terang-terangan atau bahkan dilakukan pada pagi hari yang disebut sebagai serangan fajar, istilah yang akrab di telinga masyarakat Indonesia merujuk pada praktik politik uang yang dilakukan menjelang hari pemungutan suara.

Ilustrasi politik uang atau serangan fajar.
Ilustrasi politik uang atau serangan fajar. (Kolase TribunTrends/Ist)

Terkait serangan fajar jelang Pilkada, Buya Yahya mengingatkan agar selalu mengutamakan kejujuran dalam memilih pemimpin, termasuk menolak apabila anda menerima money politik atau serangan fajar.

Pasalnya kata Buya Yahya, dengan menerima uang tersebut bisa berarti mendukung calon tersebut untuk melakukan perbuatan yang mungkin merusak tatanan negara. 

Misalnya korupsi, demi menggantikan uang yang telah dikeluarkan selama kampanye. 

Selain itu, menerima uang dapat membuat hati terbeli sehingga memilih bukan karena pilihan hati.

Jika sudah terlanjur menerima dan menggunakan uangnya, Buya Yahya menyarankan bertaubat dengan tidak memilih calon tersebut saat pemilihan nanti.  

Buya Yahya juga menegaskan bahwa jika seseorang tetap memilih calon yang memberi uang, maka ia melakukan dua kesalahan.

Pertama membantu merusak moral calon tersebut. 

Kedua merusak tatanan negara yang seharusnya jujur.

Buya Yahya menyampaikan hal ini melalui kanal YouTube Al Bahjah TV. 

Buya Yahya mengatakan, jika ada calon Bupati yang memberikan amplop kepada anda, sebaiknya jangan diterima.

"Kalau ada Bupati calon Bupati memberikan amplop kepada anda jangan diterima," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com, Selasa (26/11/2024).

Larangan menerima uang dari paslon bukan tanpa alasan, menurut Buya, apabila anda menerima uang tersebut, itu artinya anda juga ikut serta mengundang dia untuk berbuat jahat kelak apabila dia terpilih menjadi kepala daerah.

Dalam hal ini dikhawatirkan dia mengambil uang negara, dimana uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang yang pernah dibagi-bagikannya kepada masyarakat pada masa kampanye.

"Kasihan dia nanti, kalau dia terpilih jadi Bupati, itu mengundang dia berbuat jahat, karena duitnya harus dibayar lagi sama dia, tentu dari mana dia dapat duit?," lanjut Buya Yahya.

Maka dalam praktik bagi-bagi uang yang dilakukan calon kepala daerah sebaiknya masyarakat cerdas dan tidak mau menerimanya. 

Apabila anda menerima uang tersebut, dikhawatirkan hati anda pasti akan terbeli dan terpaksa memilih dia bukan mengikuti kata hati.

"Kalau terima amplopnya, itu takut hati anda terbeli dari Anda khianat, seharusnya tidak Anda pilih jadi memilih gara-gara ngasih duit jadinya anda pilih dia. Jangan diterima di saat diberi," tegasnya. 

Lantas bagaimana jika anda sudah terlanjur menerima dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari?

Terkait hal ini, Buya Yahya menganjurkan anda untuk segera bertaubat.

Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat (16/12/2022).
Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat (16/12/2022). (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN)

Adapun taubat yang dimaksud adalah dengan cara anda tidak memilih orang yang memberi anda uang pada saat masa pencoblosan nanti.

"Anda yang sudah terima dan uangnya sudah dipakai, maka anda harus taubat. Cara taubatnya adalah jangan anda pilih dia, jangan dipilih yang ngasih duit itu, selesai sudah," timpalnya.

Lanjut Buya, seandainya anda tetap memilih orang yang telah memberi anda uang, maka anda melakukan dua kesalahan.

Kesalahan pertama adalah anda ikut serta merusak dia, dan kedua kesalahan hati anda dalam memilih orang yang telah membeli suara anda, artinya anda ikut serta dalam merusak tatanan negara. 

"Anda kalau pilih dia nggak taubat maka dua kali kesalahan anda, pertama kesalahan rusak dia dan kedua adalah memilih orang yang membeli, itu mau rusak tatanan kalau bayar-bayar semacam itu, serangan fajar dan merusak hati semuanya.

Kalau ada yang beri kepada anda, tolak! Kalau terlanjur terima atau enggak enak nolaknya, cukup jangan pilih dia, beres, wallahualam," pungkas Buya Yahya. 

(TribunTrends.com/Serambinews.com)

Tags:
serangan fajarPilkadaBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved