Breaking News:

Selebrita

Beda dengan Raffi Ahmad, Uya Kuya Sudah Serahkan LHKPN, Suami Astrid Kuya Jujur Punya Rumah di AS

Uya Kuya memastikan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Ia pun mengakui punya rumah di Amerika Serikat.

TribunTrends.com/Instagram @raffinagita1717 @king_uyakuya
Berbeda dengan Raffi Ahmad, Uya Kuya memastikan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Ia pun mengakui punya rumah di Amerika Serikat. 

TRIBUNTRENDS.COM - Raffi Ahmad menjadi perbincangan lantaran belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal suami Nagita Slavina tersebut sudah hampir sebulan menyandang status sebagai pejabat, lebih tepatnya Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Berbeda dengan Raffi Ahmad, Uya Kuya mengaku sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Artis yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 itu juga mengakui punya properti di luar negeri.

Ya, Uya Kuya membenarkan bahwa dirinya memiliki rumah di Amerika Serikat. Adapun rumah pria 49 tahun di Amerika tersebut dibeli dengan proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 30 tahun.

"Rumah di Amerika saya kredit 30 tahun," kata Uya Kuya saat ditemui belum lama ini di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Kini, Uya juga tengah melengkapi LHKPN, terutama perihal luas tanah dan bangunan.

"Sudah dilaporin cuma jumlah, waktu itu kan diburu-buru, jadi nilai luas bangunan, luas tanah belum diisi, karena sertifikat baru diambil kemarin. Sudah terlapor semua," jelas ayah dua anak tersebut.

Uya Kuya menyebut bahwa memang ada ketidaksesuaian lantaran dirinya memasukkan data dan nilai rumah saat ia membelinya dulu, bukan berdasarkan nilai pasar saat ini.

"Kayak masalah LHKPN sudah dimasukin, cuma yang belum update luas tanah, luas bangunan masih nol," lanjutnya.

"Juga nilai rumah dan segala macam masih nilai perolehan dulu, kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang," jelasnya.

Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPK terkait hal tersebut.

Uya Kuya sudah menyerahkan LHKPN ke KPK
Uya Kuya sudah menyerahkan LHKPN ke KPK (Instagram)

LHKPN Raffi Ahmad Ditunggu KPK, Ini Deretan Bisnis Suami Nagita Slavina, Ada yang Bareng Kaesang

Artis Raffi Ahmad menjadi salah satu dari 7 orang yang dilantik Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Tujuh orang tersebut di antaranya Muhammad Mardiono, Setiawan Ichlas, Miftah Maulana Habiburrahman, Raffi Ahmad, Ahmad Ridha Sabana, Mari Elka Pangestu, dan Zita Anjani.

Mereka menjadi Utusan Khusus Presiden yang mengurus bidang yang berbeda-beda. Raffi Ahmad sendiri mengampu bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 4
Tags:
Uya KuyaRaffi AhmadLHKPN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved