Breaking News:

Selebrita

Sensen Asisten Raffi Ahmad Sindir Andre Taulany, Gelar Suami Nagita Slavina Diparodikan: S3 Kerupuk

Asisten Raffi Ahmad, Sensen bereksi soal Andre Taulany, Ayu Ting Ting dan Andika Pratama parodikan gelar HC Raffi Ahmad dengan celetukan 'S3 Kerupuk'

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends
Sensen asisten Raffi Ahmad diduga sindir Andre Taulany yang parodikan gelar suami Nagita Slavina. 

Sementara untuk gaji, Amy menegaskan bahwa putranya itu tidak pernah memikirkan soal gaji yang didapatkan.

"Ya enggaklah (mikirin gaji), Raffi jalanin ini kan seperti bagian dari tugas negara, terus dikasih kepercayaan oleh bapak Presiden," tutur Amy.

"Dia pastinya tidak mikirin soal gaji atau apapun itu, pokoknya dia akan terima itu untuk negara ini," ungkapnya.

Raffi Ahmad akan dapat gaji setara menteri setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden. Amy Qanita sebut anaknya tidak pernah memikirkan gaji.
Raffi Ahmad akan dapat gaji setara menteri setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden. Amy Qanita sebut anaknya tidak pernah memikirkan gaji. (TribunTrends.com/Instagram @raffinagita1717)

Sebagai informasi, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden berhak mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain dari negara setingkat menteri kabinet. 

Besaran gaji Raffi Ahmad ini diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024, sementara itu besaran gaji menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pasal 2 PP tersebut, disebutkan bahwa pejabat setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000 per bulan. Selain gaji pokok, Raffi Ahmad juga mendapatkan tunjangan setingkat menteri setiap bulannya dari negara. 

Besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. 

Pada Pasal 1 ayat (2e) Keputusan Presiden itu menyebut menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.

Jika dihitung soal tunjangan Raffi Ahmad yang digabung dengan gaji pokok, maka suami dari Nagita Slavina itu mendapatkan penghasilan Rp 18.648.000 dalam sebulan dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden.

***

(TribunTrends/Sripoku)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4 dari 4
Tags:
SensenRaffi AhmadNagita SlavinaAndre Taulany
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved