Gas Liburan! Jadwal Lengkap Tanggal Merah Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025, Total 27 Hari
Simak jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang sudah disahkan oleh pemerintah Indonesia.
Editor: Dhimas Yanuar
Simak jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang sudah disahkan oleh pemerintah Indonesia.
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama yang diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Abdullah Azwar Anas sebagai MenPANRB bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (14/10/2025).
Melalui SKB tersebut, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, yakni 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.
Simak prakiraan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:
Baca juga: Pria Meninggal Usai 104 Hari Kerja & Cuma Libur Sehari, Keluarga Pilu: Menukar Hidup dengan Uang
Sementara ini, belum ada daftar rincian tanggal merah dari pemerintah.
1. Perayaan Tahun Baru 2025: 1 Januari
2. Isra Mi'raj: 27 Januari
3. Tahun Baru Imlek: 29 Januari
4. Hari Suci Nyepi: 29 Maret
5. Hari Raya Idul Fitri 1446 H: 31 Maret - 1 April
6. Jumat Agung: 18 April
7. Hari Paskah: 20 April
8. Hari buruh: 1 Mei
Karier Laras Faizati di AIPA Lenyap Sekejap, Surat Pemecatan Meluncur dari Brunei, Tak Ada Toleransi |
![]() |
---|
Pesan Istri Viral Lagi Usai Nadiem Makarim Ditahan: Anak Tak Butuh Sempurna, Hanya Butuh Hadir |
![]() |
---|
Nasib Laras Faizati Usai Diduga Hasut Massa, Dari Kantor AIPA ke Jeruji Besi, Ibu Jadi Saksi Derita |
![]() |
---|
Senyum Lebar Siswa SMPN 2 Cawas Sambut Program Makan Bergizi Gratis dan Bupati Klaten Hamenang |
![]() |
---|
Kabar Baik untuk Guru Non-PNS, Tiga Pengumuman Penting dari Kemenag yang Bikin Harapan Makin Cerah! |
![]() |
---|