Selebrita
Nisya Ahmad Kalah Suara, Mengapa Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar? Ini Alasan Adik Raffi Ahmad Lolos
Pelantikan Nisya Ahmad menjadi anggota DPRD Jawa Barat menimbulkan tanda tanya lantaran sebelumnya adik Raffi Ahmad itu diketahui kalah suara.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Pelantikan Nisya Ahmad menjadi anggota DPRD Jawa Barat menimbulkan tanda tanya lantaran sebelumnya adik Raffi Ahmad itu diketahui kalah suara.
Nisya Ahmad mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Jawa Barat dari Partai PAN dan meraih 50.433 suara sah.
Namun suara Nisya Ahmad itu kalah dari caleg sesama PAN Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang mendapat 58.495 suara sah.
Nama Nisya Ahmad muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.
Nama Nisya muncul di antara sembilan nama calon terpilih lainnya, yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.
Baca juga: Andika Rosadi Tiap Hari Bujuk Nisya Ahmad, Tabiat jadi Pemicu Cerai, Anak Tanya Kondisi Mentalnya

Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.
Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.
Penjelasan KPU Soal Pelantikan Nisya Ahmad
Nisya Ahmad dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).
Tentang proses bagaimana bisa adik aktor dan presenter Raffi Ahmad ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro memberikan penjelasan.
KPU Jabar menyebut jika Nisya Ahmad bisa menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Otomatis Thoriqoh digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.
Adi Saputra mengatakan, sebelum pelantikan Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri.
Sehingga, KPU memanggil yang bersangkutan termasuk dari partai politik pengusungnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Jejak Prestasi & Kekayaan Davin S Wangsawidjaja, Viral Nikahi Vanessa Mantofa, Dihadiri Vanness Wu |
![]() |
---|
Cerita Kris Dayanti Kuliah S1 di Universitas Terbuka, Tak Masalah Meski Sudah 50 Tahun |
![]() |
---|
Tiga Kali Andre Taulany Layangkan Gugatan Cerai ke Erin: 'Saya Ingin Cerai, Yang Mulia' |
![]() |
---|
Jefri Nichol TKO dalam 38 Detik, El Rumi Menang, Pengamat Tinju Buka Suara |
![]() |
---|
'Tetap Ibu Kandung' Tangis Farel Prayoga Bertemu Ibu setelah 14 Tahun Terpisah, Sikapnya Bikin Syok |
![]() |
---|