Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKN Kelas 12 SMA Halaman 32, Kurikulum 13 Latihan Uji Kompetensi pada Bab 1

Berikut ini kunci jawaban soal-soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 12 SMA halaman 32

TribunTrends.com/Freepik
Kunci Jawaban PPKN Kelas 12 SMA Halaman 32 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini kunci jawaban soal-soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 12 SMA.

Terdapat jawaban dari soal yang ada di halaman 32 dalam artikel ini.

Soal-soal tersebut terdapat pada Kurikulum 13 Latihan Uji Kompetensi pada Bab 1.

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 97, Bab Ketiga yang Berjudul Bilangan Pecahan

Mengutip dari laman buku.kemdikbud.go.id, inilah selengkapnya kunci jawaban soal PPKN kelas 12 SMA semester 1 Kurikulum 2013.

Uji Kompetensi Bab 1

Jawablah soal-soal di bawah ini secara jelas dan akurat.

1. Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara. Uraikan perbedaan dan persamaan konsep-konsep tersebut!

Jawaban: Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia yang merupakan anugerah dari Tuhan YME sejak dalam kandungan. Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara.

- Perbedaannya:

  • Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang.
  • Hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi, semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara, sehingga tidak berlaku bagi setiap orang yang bukan warga negara Indonesia.

2. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945!

Jawaban: Hak dan kewajiban warga negara dalam UUD NRI Tahun 1945, antara lain.

  1. Hak atas kewarganegaraan Pasal 26 ayat 1 dan 2
  2. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan Pasal 27 ayat 1
  3. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 27 ayat 2
  4. Hak dan kewajiban bela negara Pasal 27 ayat 3
  5. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul Pasal 28.
  6. Kemerdekaan memeluk agama Pasal 29 ayat 1 dan 2
  7. Pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 Ayat 1 dan 2.
  8. Hak mendapat pendidikan pasal 31 ayat 1, 2 dan 3
  9. Kebudayaan nasional Indonesia Pasal 32 ayat 1dan 2
  10. Perekonomian nasional Pasal 33
  11. Kesejahteraan sosial Pasal 34 

3. Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal!

Jawaban: Berikut faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara:

  1. Sikap egois atau terlalu mementing diri sendiri. Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini, akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
  2. Sikap tidak toleran. Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.
  3. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat muncul perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.

4. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?

Jawaban: Yang harus dilakukan pemerintah, antara lain.

  1. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.
  2. Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara.
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.
  4. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.
Halaman
12
Tags:
kunci jawabanPPKNkelas 12 SMA
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved